Ayah Brigadir J: Anak Kami Pernah Cerita Hubungan dengan Pak Ferdy Sambo dan Istrinya Baik-baik Saja
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J mengatakan tak pernah dengar cerita soal ancaman pembunuhan dari anaknya.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J semasa hidup pernah bercerita kepada keluarganya soal hubungannya dengan Irjen Pol Ferdy Sambo dan sang Istri, Putri Candrawathi.
Hal tersebut diungkap ayah Almarhum Brigadir J, Samuel Hutabarat.
Samuel mengaku, saat itu Brigadir J mengatakan dirinya berhubungan baik dengan Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya.
“Cuma anak kami cerita hubungan dengan Pak Ferdy Sambo dan istrinya baik-baik saja,” katanya saat tiba di Jakarta dan menggelar konferensi pers di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022).
Samuel Hutabarat, mengaku tidak pernah mendapatkan cerita soal ancaman pembunuhan yang dikatakan Brigadir J, sebelum akhirnya sang anak tewas.
Baca juga: NASIB Bharada E seusai Kasus Tewasnya Brigadir J, Kini Jadi Anak Buah Komjen Anang Revandoko
Di mana seperti diketahui, Kamaruddin Simanjuntak, pengacara dari pihak keluarga Brigadir J mengatakan, Brigadir J mendapat ancaman penbunuhan.
Samuel melanjutkan salah satu cerita yang pernah didengar Samuel dari putranya adalah soal hubungan baik dengan Irjen Ferdy Sambo tersebut, dilansir oleh Kompas.com.
“Di situlah anak kami tidak mau membebani pikiran orangtua," kata Samuel.
“Sepahit apa pun dia bekerja, biar di Jambi dan Jakarta, tidak pernah cerita, takut orangtuanya kepikiran," sambung Samuel.
Bagi Samuel, Brigadir J merupakan sosok yang jujur bahkan sejak dirinya kecil.
“Selama almarhum bekerja sama Pak Ferdy Sambo, bahkan sejak dari Jambi, dia tidak pernah menceritakan apa yang dia alami dalam pekerjaan," kata Samuel.
Dugaan Ancaman Pembunuhan
Baca juga: Komnas HAM Lipat Kertas Saat Beberkan Kasus Brigadir J, Choirul Anam: Lihat Lengkap Videonya
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan sudah mengantongi nama siapa yang melakukan pengancaman pembunuhan.