Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penuhi Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ahyudin Janji Ikuti Proses Hukum Terkait Penggelapan Donasi ACT

Pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka dugaan kasus penggelapan donasi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Penuhi Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ahyudin Janji Ikuti Proses Hukum Terkait Penggelapan Donasi ACT
Ist
Pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka dugaan kasus penggelapan donasi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (29/7/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka dugaan kasus penggelapan donasi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (29/7/2022).

Pantauan Tribunnews, Ahyudin tampak tiba sekitar pukul 13.17 WIB di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dia tampak memakai jas berwarna hitam, kemeja dan masker berwarna putih.

Dalam pemeriksaan ini, dia tampak ditemani oleh sejumlah kuasa hukumnya. Total, setidaknya ada 3 orang tim kuasa hukumnya yang turut mendampingi Ahyudin.

Ahyudin menyatakan bahwa kedatangannya kali ini untuk memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri. Hal ini sebagai bentuk dirinya sebagai warga negara yang taat hukum.

"Iya kan sekarang status saya sudah naik dari saksi menjadi tersangka makanya dapat panggilan jam 13 30 WIB menghadap lagi penyidik di Bareskrim. Kita ikuti proses hukum ini," kata Ahyudin.

Ahyudin menuturkan bahwa dirinya telah diperiksa sebanyak 9 kali sebagai saksi dalam kasus tersebut. Dengan begitu, pemeriksaan sebagai tersangka pun bakal diikuti secara kooperatif.

BERITA REKOMENDASI

"Yang jelas gini. Sebagai warga negara ya. Saya sebagaimana sebelumnya 9 kali datang sebagai saksi. Maka sebagai tersangka pun InsyaAllah saya akan akui semua proses hukum ini dengan sebaik-baiknya dengan penuh kooperatif begitu," jelas Ahyudin.

Baca juga: Pendiri ACT Ahyudin Sudah Siapkan Pakaian Jika Ditahan Polisi Usai Diperiksa Siang Ini

Lebih lanjut, Ahyudin mengharapkan proses hukum yang dijalaninya dapat berjalan dengan baik.

"Insya Allah sebab semoga proses ini semuanya toh akhirnya adalah kebaikan dan perbaikan. Itu adalah  spirit kita," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas