Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Didesak Segera Tahan Roy Suryo Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi

Polda Metro Jaya diminta segera menahan Roy Suryo, tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polisi Didesak Segera Tahan Roy Suryo Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi
Tribunnews.com/Lusius Genik/Abdi Ryanda Shakti
Roy Suryo. Polda Metro Jaya diminta segera menahan Roy Suryo, tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Atas pertimbangan penyidik, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo, dianggap belum perlu dilakukan penahanan saat ini," ujarnya.

Kendati demikian, ia menyebut bahwa kasus yang sedang dihadapi Roy Suryo tetap berjalan.

"Namun kasusnya tetap berjalan, dan berproses, karena ini sudah naik sidik dan penetapan tersangka," ungkapnya.

Zulpan menerangkan penyidik masih terus melengkapi berkas-berkas perkara tersebut serta meminta keterangan-keterangan yang lain.

"Tugas penyidik adalah melengkapi berkas perkara ini dengan melengkapi keterangan-keterangan yang lain yang masih dibutuhkan dalam rangka pemberkasan," ungkapnya.

"Kalau sudah lengkap kita akan limpahkan ke kejaksaan," sambungnya.

Dalam kasus ini, Roy Suryo dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Kemudian juga Pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas