Cara Semarakkan Peringatan HUT ke-77 RI Mulai 1 Agustus: Kibarkan Bendera dan Gunakan Desain Logo
Berikut cara menyemarakkan peringatan HUT ke-77 RI yang dimulai pada tanggal 1 Agustus 2022, mengibarkan bendera hingga menggunakan logo desain.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Sri Juliati
3. Mengimplementasikan logo dan desain HUT ke-77 RI di berbagai media
Peringatan HUT ke-77 RI dapat disemarakkan dengan menggunakan logo HUT ke-77 RI dan desain lainnya yang merujuk pada pedoman Setneg.
Semua itu dapat diimplementasikan pada media cetak maupun daring.
Logo HUT ke-77 RI dapat diberikan pada desain tampilan situs atau tampilan media sosial, TV, dekorasi bangunan, alat transportasi dan lainnya.
Bisa juga pada media cetak seperti koran, produk suvenir, dan lainnya sesuai kemampuan masing-masing.
Pedoman Indentitas Visual 77 Tahun kemerdekaan Indonesia dapat menjadi acuan dalam mengimpementasikan desain HUT ke-77 Ri. atau klik disini.
4. Menyelenggarakan kegiatan menyambut HUT ke-77 RI
Masyarakat dapat mengadakan kegiatan baik daring maupun luring untuk menyambut Bulan Kemerdekaan RI.
Hal itu dapat menambah semarak dalam rangka peringatan HUT ke-77 RI.
Baca juga: Mengenal Filosofi Logo HUT ke-77 RI dan Tema Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat
5. Berdiri tegap ketika berkumandang lagu Indonesia Raya
Pada tanggal 17 Agustus 2022, nanti masyarakat diharapkan meluangkan waktu selama 3 menit untuk menghentikan kegiatan.
Pada pukul 10.17 sampai dengan 10.20 WIB, dianjurkan berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia dikumandangan di lingkungan masing-masing.
Hal itu bertujuan untuk menghormati detik-detik peringatan Proklamasi.
Dari kelima cara tersebut, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan.
(Tribunnews.com/ Muhammad Alvian Fakka)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.