Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orang Tua Brigadir J: Semasa Hidupnya, Anak Kami Hanya Menceritakan Kebaikan Pak Ferdy Sambo

Kepada orangtuanya, semasa hidupnya Brigadir J ternyata hanya menceritakan kebaikan Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Orang Tua Brigadir J: Semasa Hidupnya, Anak Kami Hanya Menceritakan Kebaikan Pak Ferdy Sambo
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
Samuel Hutabarat menunjukkan foto anaknya, Brigadir J. Orang tua Brigadir J ini mengungkapkan, sang anak semasa hidupnya kerap menceritakan tentang kebaikan Irjen Ferdy Sambo. 

"Dia (Vera) merasa tertekan, akhirnya memilih mundur dari pekerjaan," katanya, Kamis (28/7/2022).

Perkumpulan Marga Hutabarat Minta Hasil Autopsi Awal Brigadir J Dibuka

Perkumpulan Marga Hutabarat meminta agar hasil autopsi awal tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J agar dibuka ke publik.

Hal ini setelah adanya permintaan dari Menko Polhukam, Mahfud MD yang meminta agar hasil autopsi ulang Brigadir J dibeberkan.

Baca juga: Ayah Brigadir J: Anak Kami Pernah Cerita Hubungan dengan Pak Ferdy Sambo dan Istrinya Baik-baik Saja

Pengurus Punguan Sirajanabarat yang diwakili Hutabarat Lawyers menyebut hasil dua hal itu nantinya akan dijadikan perbandingan.

Jika ada perberdaan maka patut diduga ada upaya menghalangi proses hukum atau diistilahkan obstruction of justice oleh oknum polisi.

"Kalau memang autopsi ulang akan diumumkan maka marga Hutabarat mendesak autopsi awal harus juga dibuka. Kalau dua ini barang yang berbeda tentu ada ketidakbenaran di barang yang salah. Ada proses hukum dong," kata Ketua Hutabarat Lawyers, Pheo Marojahan Hutabarat di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022).

Berita Rekomendasi

Merujuk hasil visum et repertum awal jasad Brigadir J, Pheo menuturkan tercatat adanya luka pada bagian dada.

Pada kenyataanya, ada sejumlah luka yang ditemukan pihak keluarga pada tubuh Brigadir J setelah dibawa ke kampung halamannya di Sungai Bahar, Jambi.

"Kalau kami baca visum, dua kali disebutkan kondisi adek kami (Brigadir J) dibilang cuma satu terlentang ada luka di dada. Di atas lagi disebut, ada luka di dada. Tidak ada tulisan luka-luka. Hukum jelas obstruction of justice. Ada tindak menghalang-halangin ngga di sini," ucapnya.

Lebih lanjut, Pheo Marojahan Hutabarat menyinggung pernyataan pihak kepolisian. Pada saat menyampaikan hasil otopsi sementara disebutkan luka-luka akibat tembakan.

Sementara, merujuk pada keterangan Ketua tim forensik dengan tegas menyatakan ada luka luar. Pheo mempersoalkan hal tersebut karena tak diungkap ke publik.

"Harusnya luka secara mata telanjang ditulis di sini. Bahwa luka-luka post mortem itu sesudah atau sebelum. Tapi kalau adek kami (Brigadir J) kena luka tembak kenapa bikin laporan begini? Polisi tidak boleh begitu. Advokat kalau gitu aja masuk penjara," ungkapnya.

Kronologi versi polisi

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas