Pujian untuk Irjen Fadil Imran, Ahmad Sahroni: Contoh Nyata Penerapan Restorative Justice di Polri
Ahmad Sahroni menyambut baik apa yang dilakukan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memaafkan penyunting hoaks profilnya di Wikipedia.
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni menyambut baik apa yang dilakukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang menemui dan memaafkan tersangka penyunting hoaks profil Wikipedia Fadil yang bernama Nyoman Edi.
Menurut Sahroni, keputusan Fadil tersebut merupakan langkah yang sangat bijak.
“Ini merupakan sikap yang sangat bijak dari Kapolda Metro dalam menghadapi kritikan, di mana kita harus menghadapinya dengan kepala dingin dan prinsip restorative justice," kata Sahroni kepada wartawan, Sabtu (30/7/2022).
Sahroni menambahkan,sikap Kapolda Metro yang memaafkan pelaku adalah contoh yang sangat baik tentang bagaimana cara menghadapi kritikan.
"Jadi dalam hal ini, saya rasa langkah Kapolda sudah sangat arif dan bijak,” ujar Sahroni.
Sahroni menambahkan, penerapan prinsip restorative justice dalam menangani kasus seperti ini memang sangat diperlukan dan harus dimulai dari internal polisi itu sendiri.
“Restorative Justice sejatinya memang harus dimulai sejak dalam pikiran dan hati para polisi terutama jenderal-jenderal agar menjadi contoh dan teladan bagi anggota-anggota di bawahnya," kata dia.
"Jadi apa yang dilakukan Pak Kapolda Metro adalah contoh nyata penerapan restorative justice di tubuh Polri," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memaafkan Nyoman Edi, penyunting profilnya di Wikipedia.
"Tapi enggak usah khawatir seperti yang saya bilang tadi saya maafkan kok," kata Fadil kepada Nyoman, seperti dikutip dari Instagram @kapoldametrojaya, Sabtu (30/7/2022).
Fadil mengatakan sejak awal dirinya tak mau melaporkan dan tak merasa sakit hati atas edit yang dibuat Nyoman di Wikipedia.
Baca juga: Ahmad Sahroni Salurkan 22 Sapi Kurban, Beratnya Ada yang Mencapai 1,2 Ton
"Dari Awal saya juga tidak pernah mau melaporkan, tidak merasa sakit hati sama sekali dengan editan-editan Nyoman itu," ujarnya.
Karena itu, Fadil meminta penyidik agar tak melanjutkan laporan yang dibuat Sahabat Polisi.
"Saya sudah minta kepada penyidik supaya enggak usah diproses hukum. Di sini yang penting Nyoman menyadari itu bahwa ini sesuatu yg buruk jangan diulangi lagi," ungkapnya.
Ia menuturkan apa yang dialaminya tersebut merupakan sebuah risiko menjadi seorang pejabat publik.
"Bagi saya itu menjadi risiko bagi seorang pejabat publik yah apalagi dalam tugas-tugas mengungkap sebuah peristiwa yah yang memang berbasis fakta dan mencari kebenaran gapapa itu biasa, sering. Itu tidak masalah," ucapnya. (*)