Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sahabat Polisi Sepakat Menempuh Restorative Justice terkait Pelaku Penyunting Kapolda Metro Jaya

Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh mengatakan, pihaknya sepakat menempuh jalan keadilan restoratif

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Sahabat Polisi Sepakat Menempuh Restorative Justice terkait Pelaku Penyunting Kapolda Metro Jaya
Istimewa
Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh saat menempuh jalan keadilan Restoratif dalam kasus berita bohong Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sahabat Polisi Indonesia secara resmi mencabut laporan kepolisian yang dibuat pihaknya atas penyuntingan jahat profil Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Fadil Imran yang disebut menerima suap dari Kadiv Propam Polri non aktif Irjen (Pol) Ferdy Sambo.

Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh mengatakan, pihaknya sepakat menempuh jalan keadilan restoratif atau restorative justice lantaran Irjen Fadil Imran juga sudah mengampuni dan memaafkan kejadian tersebut.

“Kami mengapresiasi dan berterimakasih kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang telah merespon laporan kami dengan cepat dan memfasilitasi kami untuk melakukan restorative justice sesuai arahan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Kami resmi mencabut laporan,” kata Fonda dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (30/7/2022).

Fonda pun mengagumi sikap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang bersikap bijak memaafkan tindakan penyuntingan jahat profilnya. 

Menurutnya, tidak banyak pimpinan Polri yang mampu berbesar hati dan bersikap demikian.

“Kami juga mengagumi kebesaran hati Kapolda Metro Jaya (Irjen Fadil Imran) yang telah mengampuni dan memaafkan peristiwa tersebut. Untuk itu, kami pun mencabut laporan dan sepakat untuk berdamai,” ujarnya.

Berita Rekomendasi

Meskipun demikian, Fonda mewanti-wanti semua pihak untuk tidak lagi menyebarkan kabar bohong terkait Irjen Fadil Imran

Terlebih dengan sesuatu yang terkait dengan kasus kematian Brigadir J yang masih terus diungkap oleh pihak kepolisian. 

Fonda menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan kembali melaporkan ke muka hukum jika menemukan indikasi penyebaran kabar bohong terkait Irjen Fadil Imran dan seluruh pimpinan Polri yang lain.   

“Meski mencabut laporan, tetapi saya ingatkan dan wanti wanti semua pihak. Jangan membuat opini yang busuk dan jahat atas Irjen Fadil Imran dan seluruh pimpinan Kepolisian yang lain,” tuturnya.

Baca juga: Pujian untuk Irjen Fadil Imran, Ahmad Sahroni: Contoh Nyata Penerapan Restorative Justice di Polri

Sebelumnya pada 26 Juli lalu, mewakili Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh melaporkan penyunting anonim di laman Wikipedia lantaran menyebut Irjen Fadil Imran menerima suap dari Irjen Ferdy Sambo demi menutupi  pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Tindakan penyuntingan jahat tersebut diancam dengan pasal penyebaran berita bohong yang menimbulkan kegaduhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas