Daftar ke KPU Besok, PKS akan Diiringi Palang Pintu dan Hadrah
PKS akan daftar sebagai partai politik peserta Pemilu ke KPU besok diiringi hadrah dan palang pintu.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang pendaftaran partai politik di hari pertama, PKS dengan serius menyiapkan persyaratan verifikasi partai politik.
Hal itu diungkapkan oleh Sekjen DPP PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi.
"Kita ingin berpartisipasi secara aktif dalam Pemilu 2024 ini, karenanya kita mencoba daftar di hari pertama. Ini bagian dari semangat kita untuk mensukseskan Pemilu mendatang," ucap Habib Aboe, dalam keterangannya, Minggu (31/7/2022).
Baca juga: Petinggi PDIP akan Jalan Kaki Menuju KPU dari Kantor DPP untuk Daftar Pemilu 2024
Adapun, lanjut Habib Aboe, semua persyaratan yang dibutuhkan untuk pendaftaran sudah dipernuhi oleh PKS.
"Alhamdulillah semua persyaratan yang harus diupload di Sipol sudah terpenuhi. Mulai dari profil, kepengurusan, kantor hingga anggota sudah centang ijo semua. Selain itu, LO dari PKS sudah berkonsultasi ke KPU untuk tekhnis pendaftaran besok," ujar anggota Komisi III DPR RI itu.
Lebih lanjut, PKS mengaku siap mengikuti semua prosedur yang ditetapkan oleh KPU.
"Kita akan mengikuti semua prosedur dari KPU, hanya dua LO dan sepuluh pengurus yang bisa masuk. Selain itu KPU mengijinkan 50 orang bisa masuk ke halaman KPU, namun tidak bisa ke dalam ruangan. Kita ikuti semua ketentuan yang sudah ditetapkan oleh KPU," ujarnya.
Secara khusus PKS menyatakan ingin membawa suasanya gembira pada setiap tahap Pemilu.
"Kita sebenarnya ingin tiap tahap pemilu ini suasanya fun gitu, sehingga bisa dinikmati semua," katanya..
Karena itu, saat pendaftaran besok petinggi PKS akan diiringi tradisi Betawi palang pintu dan hadrah (musik rebana).
"Insha Allah besok kita akan ada palang pintu dan hadrah yang mengiringi proses pendaftaran di KPU. Selain untuk membawa suasana gembira juga ini bentuk pelesarian kita terhadap budaya Indonesia," pungkasnya.
Persiapan KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memulai pelaksanaan pendaftaran partai politik pada Senin, 1 Agustus 2022, bertempat di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Nomor 29, Jakarta Pusat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.