Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wilayah yang Tak Bisa Menikmati Siaran TV Analog: Ada DIY, Solo, DKI Jakarta, Semarang, Surabaya

Wilayah yang Tak Bisa Menikmati Siaran TV Analog: Ada DIY, Solo, DKI Jakarta, Semarang, Surabaya dan kota besar lainnya.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Wilayah yang Tak Bisa Menikmati Siaran TV Analog: Ada DIY, Solo, DKI Jakarta, Semarang, Surabaya
siarandigital.kominfo.go.id
Laman Siaran Digital Kominfo - Wilayah yang Tak Bisa Menikmati Siaran TV Analog: Ada DIY, Solo, DKI Jakarta, Semarang, Surabaya dan kota besar lainnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini wilayah yang tidak bisa menikmati siaran TV Analog.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan penghentian siaran TV Analog tahap 2 pada 25 Agustus 2022.

Penghentian siaran TV Analog ini akan diganti menjadi siaran TV Digital.

Sejumlah wilayah yang tidak bisa akses siaran TV Analog mulai 25 Agustus 2022, yaitu DIY, Solo, DKI Jakarta, Semarang, Surabaya, hingga Kota Tidore Kepulauan.

Selengkapnya, simak daftar wilayah di bawah ini, dikutip dari siarandigital.kominfo.go.id.

Daftar wilayah yang tidak bisa gunakan siaran TV Analog Per 25 Agustus 2022:

Baca juga: Cara Memasang Set Top Box ke TV Analog untuk Menikmati Siaran Digital

Sumatera Utara:

Berita Rekomendasi

1. Kabupaten Langkat

2. Kabupaten Deli Serdang

3. Kabupaten Serdang Bedagai

4. Kota Medan

5. Kota Binjai

6. Kota Tebing Tinggi

Sumatera Barat:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas