Wilayah yang Tak Bisa Menikmati Siaran TV Analog: Ada DIY, Solo, DKI Jakarta, Semarang, Surabaya
Wilayah yang Tak Bisa Menikmati Siaran TV Analog: Ada DIY, Solo, DKI Jakarta, Semarang, Surabaya dan kota besar lainnya.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini wilayah yang tidak bisa menikmati siaran TV Analog.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan penghentian siaran TV Analog tahap 2 pada 25 Agustus 2022.
Penghentian siaran TV Analog ini akan diganti menjadi siaran TV Digital.
Sejumlah wilayah yang tidak bisa akses siaran TV Analog mulai 25 Agustus 2022, yaitu DIY, Solo, DKI Jakarta, Semarang, Surabaya, hingga Kota Tidore Kepulauan.
Selengkapnya, simak daftar wilayah di bawah ini, dikutip dari siarandigital.kominfo.go.id.
Daftar wilayah yang tidak bisa gunakan siaran TV Analog Per 25 Agustus 2022:
Baca juga: Cara Memasang Set Top Box ke TV Analog untuk Menikmati Siaran Digital
Sumatera Utara:
1. Kabupaten Langkat
2. Kabupaten Deli Serdang
3. Kabupaten Serdang Bedagai
4. Kota Medan
5. Kota Binjai
6. Kota Tebing Tinggi
Sumatera Barat: