Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Pemilu, Partisipan Partai Penuhi Kawasan Kantor KPU Kibarkan Bendera dan Mainkan Alat Musik

Situasi di sekitaran KPU saar jajaran pengurus partai melakukan pendaftaran calon peserta pemilu, ada partisipan yang bawa bendera dan main musik.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Daftar Pemilu, Partisipan Partai Penuhi Kawasan Kantor KPU Kibarkan Bendera dan Mainkan Alat Musik
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Situasi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) penuh oleh partisan partai yang sedang menunggu jajaran pengurus melakukan pendaftaran calon peserta pemilu, Senin (1/8/2022) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Situasi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) penuh oleh partisipan partai politik yang sedang menunggu jajaran pengurus melakukan pendaftaran calon peserta pemilu.

Terpantau sekira pukul 09.30, Senin (1/8/2022), dua partisan dari partai PBB dan Partai Prima tampak penuhi lokasi.

Para partisipan dari PBB dan Partai Prima mengibarkan bendera masing-masing. 

Iringan musik turut dimainkan oleh partisan PBB, tampak alat musik drum mini dan angklung dimainkan oleh partisan.

Sedangkan partisan Partai Prima menggunakan mobil komando sembari sesekali berorator.

terkini dari KPU 2
Situasi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) penuh oleh partisan partai yang sedang menunggu jajaran pengurus melakukan pendaftaran calon peserta pemilu, Senin (1/8/2022) pagi

Massa ini ciptakan kerumunan, sehingga jalur di sekitar kawasan KPU tampak macet.

Pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 telah dibuka oleh KPU.

Berita Rekomendasi

Sejak pagi bergantian partai berbondong-bondong melakukan pendaftaran.

Terpantau sudah ada beberapa partai seperti PDI Perjuangan, PKP, PKS, Partai Reformasi, Nasdem, PBB, dan Partai Prima telah mendaftar. 

Situasi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) penuh oleh partisan partai yang sedang menunggu jajaran pengurus melakukan pendaftaran calon peserta pemilu, Senin (1/8/2022) pagi.
Situasi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) penuh oleh partisan partai yang sedang menunggu jajaran pengurus melakukan pendaftaran calon peserta pemilu, Senin (1/8/2022) pagi. (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

Sebagai informasi, pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dibuka selama dua pekan hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.

Pendaftaran dilakukan satu pintu oleh pengurus pusat partai politik di KPU RI.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa lembaganya telah bersurat dengan partai politik untuk meminta agar mereka lebih dulu memberikan informasi hari dan jam pendaftaran paling lambat H-1 sebelum waktu kehadiran.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas