Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabar Terbaru Bharada E: Masih Berstatus Saksi, Ditarik ke Brimob, Belum Dapat Perlindungan LPSK

Berikut ini kabar terbaru Bharada E. Ia saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penembakan Brigadir J.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Kabar Terbaru Bharada E: Masih Berstatus Saksi, Ditarik ke Brimob, Belum Dapat Perlindungan LPSK
(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN /// Tribunjambi.com/Aryo Tondang)
Bharada E (kiri), Samuel Hutabarat ayah Brigadir J (kanan). Bharada E saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penembakan Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kabar terbaru Bharad Richard Eliezer alias Bharada E, pelaku penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

Memasuki hari ke-24 kasus penembakan Brigadir J, Polri belum menetapkan tersangka.

Bharada E yang merupakan terduga pelaku saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Karena alasan itu, ia pun ditarik kembali ke satuannya di Brimob Polri.

"(Alasannya) karena statusnya masih sebagai saksi," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (1/8/2022).

Kendati demikian, Dedi tak menjelaskan sejak kapan Bharada E ditarik ke Brimob.

Baca juga: Alasan Polri Tarik Kembali Bharada E Jadi Anggota Korps Brimob Usai Penembakan di Rumah Ferdy Sambo

Termasuk, tugas-tugas baru Bharada E.

BERITA REKOMENDASI

"Belum ada info, nanti ditanyakan lagi sama Kabag aja," pungkasnya.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menginformasikan Bharada E telah ditarik kembali ke Brimob Polri.

LPSK sudah sempat mengirim surat ke Mako Brimob terkait undangan untuk Bharada E menjalani pemeriksaan assessment psikologis pada Rabu (27/7/2022) lalu.

"Kami menerima informasi karena Bharada E induk kesatuannya Brimob sekarang sudah ditarik ke Brimob. Jadi, kami kemudian bersurat ke Mako Brimob," kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, di Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.

Kendati demikian, Bharada E baru bisa menjalani assessment psikologis pada Jumat (29/7/2022).

Meski sudah menjalani pemeriksaan, Bharada E belum mendapat perlindungan dari LPSK.

Saat ini, statusnya masih sebagai pemohon.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas