Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate: Kominfo Bersihkan Situs Judi Online Setiap Hari

Menkominfo Johnny G. Plate menegaskan judi online yang tidak sejalan dan menabrak Undang-Undang (UU) akan dibersihkan.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menegaskan semua kegiatan dalam ruang digital yang tidak sejalan dan menabrak Undang-Undang (UU) akan dibersihkan.

Termasuk di dalam halnya, judi online baik itu melalui alfabet maupun numerik.

Hal itu ditegaskan Johnny Plate kepada awak media, Senin (1/8/2022) siang.

Dia menjelaskan Kominfo terus melakukan pembersihan setiap hari dalam ruang digital setiap harinya sebab pihaknya tahu akan muncul terus setiap harinya situs-situs baru.

"Setiap hari pembersihan itu dilakukan."

"Kami mengetahui begitu di-take down muncul yang baru karenanya melalui cyber drone dan surveillance system yang ada di Kominfo pembersihan ruang digital tiada henti-hentinya dilakukan oleh Kominfo untuk menjaga agar ruang digital kita bersih, sehat, dan bermanfaat utamanya untuk warga negara Indonesia," kata Johnny.

Sebelumnya, Kominfo tengah ramai dibicarakan usai memblokir PayPal, Steam hingga Epic Games karena permasalahan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Berita Rekomendasi

Namun di satu situs seperti judi online lolos dari pemblokiran. Tanggapi hal itu, Johnny mengaku Kominfo tidak kecolongan. Ia bahkan menyebut tkdak ada ruang untuk dibukanya akses situs judi online dk Indonesia.

"Tidak ada yang kecolongan, tidak ada judi online yang dibuka ruangnya di Indonesia karena judi online menabrak undang-undang. jadilah tidak ada yang dibuka terkait dengan judi online dan Kominfo bekerja untuk membersihkan termasuk judi online," tegas Johnny.

Tak hanya judi online, radikalisme, terorisme, pornografi dan secara khusus pornigrafi pada anak, dan perdagangan-perdagangan ilegal lainnya di dalam ruang digital selalu dipantau dan dibersihkan oleh Kominfo.

"Penegakan aturan ini keberpihakan dan konsistensi kita sebagai negara hukum yang menetapkan hukum sebagai panglima kita hukum sebagai panglima," jelas Johnny.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas