Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Bersama Polri Turun Selidiki Temuan Sembako Bantuan Presiden Dikubur di Depok

Muhadjir Effendy mengatakan bahwa saat ini tim masih melakukan investigasi di lapangan terkait temua sembako bantuan presiden dikubur di Depok.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pemerintah Bersama Polri Turun Selidiki Temuan Sembako Bantuan Presiden Dikubur di Depok
Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan bahwa saat ini tim masih melakukan investigasi di lapangan terkait temua sembako bantuan presiden dikubur di Depok. 

"Ada tulisannya, bantuan presiden yang dikoordinir Kemensos. Dari Polres dan juga sudah datang kemarin," katanya.

Diketahui pemerintah memang menyalurkan bantuan sembako untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.

Sembako yang ditemukan di lahan kosong di Depok tersebut dalam kondisi terbungkus karung.

Rudi Samin mengatakan paket sembako ditemukan setelah pihaknya melakukan penggalian tanah sedalam tiga meter.

Awalnya pada saat penggalian ditemukan karung beras seberat 20 kilogram, dan sejumlah barang kebutuhan pokok lainnya.

Kemudian setelah digali lebih dalam akhirnya ditemukan lebih banyak lagi.

“Diduga paket sembako yang dipendam di tanah saya sebanyak satu kontainer,” ujarnya.

Berita Rekomendasi

Menurutnya pemerintah berupaya agar beras yang dibagikan kepada masyarakat merupakan beras yang layak.

Bahkan ada bantuan beras yang diketahui rusak dan terlanjur dikirimkan, maka oleh pemerintah ditarik lagi.

“Beras rusak ya gak layak dimakan, misalnya warnanya sudah berubah, lembab, jamuran, kemudian packnya rusak, jebol, itu sudah, terkotori plus rusak semua,” katanya.

Terpisah, Head of Media Relation Departement JNE, Kurnia Nugraha, menegaksan bahwa pihaknya tidak melakukan penimbunan sembako.

"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan," kata Kurnia Nugraha dalam keterangan persnya, Minggu (31/7/2022).

"Kami sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," jelasnya.

Kurnia berujar, pihaknya berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur hukum yang berlaku.

"JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas