Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjalanan Kasus Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo dari Polres Jaksel, Polda sampai Bareskrim

Perjalanan kasus dugaan pelecehan istri Irjen Ferdy Sambo, awalnya dilaporkan ke Polres Jaksel, diambil Polda Metro kini ditangani Bareskrim.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Perjalanan Kasus Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo dari Polres Jaksel, Polda sampai Bareskrim
Kolase Tribunnews.com
Irjen Ferdy Sambo(Kiri), Putri Candrawati (Tengah), Brigadir J(Kanan). Bareskrim Polri menarik laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati dari Polda Metro. Diketahui, laporan dugaan pelecehan seksual tersebut awalnya dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan setelah kematian Brigadir J, lalu diambil alih ke Polda Metro Jaya untuk disidik. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Apa kabar kasus dugaan pelecehan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati ?

Update terbaru kini kasus dugaan pelecehan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati ditangani Bareskrim Polri.

Awalnya kasus dugaan pelecehan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Selanjutnya kasus dugaan pelecehan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Kini kasus dugaan pelecehan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati diambil alih Bareskrim Polri ?

Ada apa kasus dugaan pelecehan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati sampai dilempar-lempar hingga kini diambil alih Bareskrim Polri ?

Bareskrim Polri Tarik Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J dari Polda Metro

BERITA REKOMENDASI

Bareskrim Polri menarik laporan terkait dugaan pelecehan seksual dan penodongan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.

Diketahui, laporan dugaan pelecehan seksual tersebut dibuat oleh Putri Chandrawati ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah kematian Brigadir J.

Terakhir laporan dugaan pelecehan seksual itu diambil alih ke Polda Metro Jaya untuk disidik.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengklaim alasan penyidik mengambil alih kasus ini atas pertimbangan efektivitas dan efisiensi dalam penanganan kasusnya.

"Dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam menajemen penyidikannya," kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (31/7/2022).


Dedi Prasetyo mengungkapkan proses penarikan atau pengambil alihan laporan tersebut dilakukan pada pekan ini.

Meski telah diambil alih, namun Dedi Prasetyo menyebut proses penyidikannya tetap melibatkan penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas