Pihak Distributor Belum Tahu Total Beras Bantuan Presiden yang Rusak dan Ditimbun di Depok
Polisi masih menyelidiki kasus ditemukannya sembako bantuan presiden yang diduga ditimbun di lahan bekas parkir Tirta Jaya, Depok, Jawa Barat.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih menyelidiki kasus ditemukannya sembako bantuan presiden yang diduga ditimbun di lahan bekas parkir Tirta Jaya, Depok, Jawa Barat.
Pihak distributor juga belum bisa memastikan total keseluruhan sembako yang dikubur pihak JNE.
Menurut keterangan pihak JNE, jasa pengiriman itu ditugasi untuk menyalurkan ratusan ribu ton beras bantuan presiden kepada masyarakat di wilayah Jabodetabek.
"JNE sebagai pihak jasa kurir yang mengantar beras ke penerima yang namanya sudah ada dalam list yang dibuat oleh pemerintah. Dalam hal ini jumlah beras yang dikirim oleh JNE dalam kontraknya dengan PT DNR sebagai pemenang vendor dari pemerintah, ini beradasarkan pemeriksaan hari ini disampaikan sekitar ratusan ribu ton," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/8/2022).
Meski polisi sudah memintai keterangan dari pihak JNE terkait beras bansos yang dikubur pada 2020 tersebut, belum banyak data yang didapat kepolisian.
Baca juga: Satu Kontainer Sembako Bantuan Presiden Dikubur di Depok, Berikut Pengakuan Lengkap Penggali Tanah
Berdasarkan keterangan sementara dari pihak JNE, belum diketahui berapa banyak total beras rusak yang dikubur di lahan kosong itu.
"Dalam BAP hari ini saudara Syamsul Jamaludin (perwakilan JNE) tidak bisa terangkan jumlah pasti yang rusak. Kemudian yang jadi pertanyaan masyarakat dan kita semua kenapa dilakukan penimbunan beras itu, ini masih kita dalami," kata Zulpan.
Dalam hal ini, JNE mengklaim beras tersebut sudah menjadi milik JNE sebab JNE telah mengganti kepada pemerintah.
Baca juga: Soal Temuan Sembako Bantuan Presiden Dikubur di Depok, Ini Respons Menko PMK hingga Pihak JNE
"Beras yang ditimbun menurut pengakuan JNE merupakan beras yang rusak. Mereka anggap beras itu sudah menjadi milik JNE, karena JNE telah mengganti kepada pemerintah. Tapi keterangan ini belum didukung dokumen baru secara lisan. Makanya ini akan kita dalami lagi," kata Zulpan.
Untuk mendalami kasus ini, kepolisian masih akan melanjutkan penyelidikan esok hari.
Rencananya, akan ada pemeriksaan lanjutan oleh pihak JNE, Bulog, Kemensos dan PT DNR oleh Polres Metro Depok.
"Besok akan kita panggil lagi semuanya. Dari JNE tidak bisa menerangkan jumlah pastinya yang rusak lalu kenapa dilakukan penimbunan beras itu. Ini yang masih kita dalami," kata Zulpan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.