Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siang Ini, Partai Nasdem Daftar ke KPU Tanpa Surya Paloh, dari Perindo akan Hadir Hary Tanoe

KPU akan memulai pelaksanaan pendaftaran partai politik pada Senin (1/8)/2022) di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Nomor 29, Jakarta Pusat.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Siang Ini, Partai Nasdem Daftar ke KPU Tanpa Surya Paloh, dari Perindo akan Hadir Hary Tanoe
Foto Kolase Tribunnews.com
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kiri) dan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoe. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memulai pelaksanaan pendaftaran partai politik pada Senin (1/8)/2022) di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Nomor 29, Jakarta Pusat.

Waktu pendaftaran partai politik akan berlangsung selama 14 hari dan setiap harinya akan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Khusus pada hari terakhir, pendaftaran akan ditutup pada pukul 24.00 WIB.

Partai politik yang akan melakukan pendaftaran harus terlebih dahulu menginformasikan kepada tim Sekretariat Jenderal KPU minimal 1 hari sebelumnya melalui masing-masing Liason Officer (LO) partai politik.

Terkait hal tersebut, Partai Nasdem akan mendatangi KPU tanpa sosok sang Ketua Umum Surya Paloh.

"Besok (hari ini). Saya, Sekjen, Prananda dan beberapa orang Wakil Sekertaris (yang akan ke KPU, red)," kata Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali, Minggu (31/7/2022).

Baca juga: Hari Ini Daftar ke KPU, PKS Siapkan Hadrah dan Palang Pintu, Rombongan PDIP Jalan Kaki

Dihubungi terpisah, Ketua DPP NasDem bidang Digital dan Siber Donny Imam Priambodo mengatakan ketidakhadiran Surya Paloh karena yang bersangkutan sedang berada di luar Jakarta.

Berita Rekomendasi

Oleh karenanya Surya Paloh akan diwakili oleh Ahmad Ali.

"Sehubungan Ketua Umum sedang tidak di Jakarta," ucap Donny.

Donny menyatakan, pihaknya akan mendatangi KPU sekitar pukul 10.00 WIB.

Perindo Dihadiri Ketua Umum

Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan partainya siap mendaftar di hari pertama pendaftaran parpol peserta pemilu 2024, yakni pada Senin 1 Agustus 2022.

Secara sistem kata Ferry, Perindo sudah 100 persen mengunggah data dokumen persyaratan ke dalam Sistem
Informasi Partai Politik (Sipol).

“Kami akan mendaftar pada hari pertama di tanggal 1 Agustus 2022, Senin kami secara sistem sudah 100 persen diupload ke sipol jadi insyaallah di hari pertama akan kami daftarkan proses elektoral untuk menuju 2024,” kata Ferry.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas