Siang Ini, Partai Nasdem Daftar ke KPU Tanpa Surya Paloh, dari Perindo akan Hadir Hary Tanoe
KPU akan memulai pelaksanaan pendaftaran partai politik pada Senin (1/8)/2022) di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Nomor 29, Jakarta Pusat.
Editor: Hasanudin Aco
9. Rombongan Partai Politik yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian dipersilahkan untuk keluar melalui pintu keluar untuk bergantian dengan Partai Politik lainnya yang telah menunggu di ruang transit sesuai urutan kedatangan.
Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan pembatasan jumlah pengurus Partai Politik tentu tidak tanpa alasan.
Hal ini mengingat rungan pendaftaran di KPU yang terbatas.
“Pembatasan jumlah pengurus Partai Politik yang dapat memasuki ruang pendaftaran di lantai 2 KPU dikarenakan luas ruangan kantor KPU yang terbatas dan pada saat yang bersamaan ada beberapa Partai Politik lainnya yang akan bergiliran datang mendaftar,” ujar Bernad Dermawan Sutrisno dalam keterangan tertulis, Minggu (31/7/2022).
KPU pun telah menyiapkan tempat khusus di halaman kantor KPU bagi rombongan Partai Politik yang hadir menunggu proses pendaftaran.
Untuk mengatasi kepadatan dan memastikan kelancaran proses pendaftaran Partai Politik berlangsung dengan tertib, masing-masing rombongan Partai Politik yang diperkenankan masuk di kantor KPU akan dibatasi maksimal sejumlah 50 orang.
Penulis: Rizki/Chaerul/Acc
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.