Kemenkominfo Tegaskan Bahaya BPA Bukan Hoaks, Ketua Komnas PA: Ini Hadiah untuk Anak-anak Indonesia
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait sambut baik keputusan Kemenkominfo cabut status disinformasi hoaks bahwa zat BPA pada galon guna ulang berbahaya.
Penulis: Anita K Wardhani
Editor: Willem Jonata
"Dan informasi ini harus segera disebarluaskan agar masyarakat segera mengetahui dan memilih wadah kemasan plastik yang sehat tanpa risiko, " tandas Arist Merdeka Sirait.
Arist berharap, dengan adanya pencabutan status dari kemenkominfo tersebut, pemerintah segera mengesahkan perubahan UU No 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.
Hal senada disampaikan oleh anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB Arzeti Bilbina, S.E, M.A.P. Melalui pesan singkat Arzeti mengucapkan selamat kepada teman- teman wartawan yang telah berhasil memperjuangkan tentang bahaya BPA pada galon guna ulang. Juga mengucapkan selamat kepada Komnas Perlindungan Anak yang dengan gigih terus melakukan kampanye.
"Mengapresiasi langkah Kemenkominfo untuk menginfokan bahaya BPA bukan Hoax. Kemenkominfo sangat peduli untuk masa depan masyarakat Indonesia. Peranan Kemenkominfo untuk memberikan informasi baik untuk masyarakat adalah garda terdepan masyarakat Indonesia dengan infomasi yang baik, " kata Arzeti seperti yang disampaikan melalui pesan singkat pada Selasa (26/7/2022) lalu.
"Dan menjadikan masyarakat Indonesia ke depannya memiliki anak - anak hebat cerdas dan terhindar dari berbagai macam penyakit, " sambung Arzeti.
Arzeti juga berharap agar pemerintah segera mengesahkan perubahan UU No 31 tahun 2018, Tentang Label Pangan Olahan.
"Kami berharap untuk pemerintah menyegerakan untuk menginfokan ke masyarakat dan mensahkan dengan menandatangani berkasnya, " harap Arzeti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.