Komnas HAM Pastikan Bakal Panggil Ferdy Sambo dan Istri Terkait Kasus Brigadir J: Ini Soal Cara
Komnas HAM memastikan akan memanggil Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi terkait kasus Brigadir J.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya mempunyai cara tersendiri dalam mengusut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Ahmad Taufan Damanik menyarankan agar tak memperdebatkan soal jadwal pemanggilan yang dilakukan Komnas HAM terhadap Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
"Saya merasa itu tidak perlu diperdebatkan. Ini soal cara satu lembaga, satu tim melakukan investigasi macam-macam cara bisa. Tim lain mungkin dengan cara lain silakan, dan kami punya cara sendiri. Tapi pasti akan kita mintai keterangan," kata Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).
Ia memastikan Komnas HAM akan memanggil Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca juga: Kasus Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Akan Dalami Hasil Uji Balistik Tim Khusus Polri Jumat Ini
Kendati demikian, Taufan tak menerangkan soal jadwal pemanggilan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Pasti (dipanggil), enggak mungkin enggak dipanggil. Tapi kan kita harus mengumpulkan bahan-bahan dulu," ujarnya.
CCTV Rusak Jadi Problem
Taufan juga mengaku kesulitan dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J tersebut.
Menurutnya, kesulitan itu disebabkan kamera pengintai atau CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) disebut tak berfungsi.
"Tadi kan saya katakan di TKP itu, menurut mereka, informasi mereka, CCTV itu tidak berfungsi. Ini problem besar," katanya.
Baca juga: Analisis CCTV, Misteri 23 Menit di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo yang Berujung Tewasnya Brigadir J
Taufan mempersoalkan beberapa pihak yang menyebut jika kasus tersebut mudah untuk diungkap.
Sebab menurutnya, hingga saat ini Komnas HAM belum mendapatkan bukti-bukti pendukung sehingga susah untuk disimpulkan.
"Jadi orang yang bilang bahwa ini mudah-mudah segala macam, Anda mau bertumpu pada siapa? Kan pada keterangan pelaku, atau keterangan orang-orang yang mengatakan saya adalah korban pelecehan seksual, kan begitu," ujarnya.