Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komnas HAM Pastikan Bakal Panggil Ferdy Sambo dan Istri Terkait Kasus Brigadir J: Ini Soal Cara

Komnas HAM memastikan akan memanggil Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi terkait kasus Brigadir J.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komnas HAM Pastikan Bakal Panggil Ferdy Sambo dan Istri Terkait Kasus Brigadir J: Ini Soal Cara
Kolase Tribunnews.com
Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo(Kiri), Putri Candrawathi (Tengah), Brigadir J(Kanan). Komnas HAM memastikan akan memanggil Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi terkait kasus Brigadir J. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya mempunyai cara tersendiri dalam mengusut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Ahmad Taufan Damanik menyarankan agar tak memperdebatkan soal jadwal pemanggilan yang dilakukan Komnas HAM terhadap Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

"Saya merasa itu tidak perlu diperdebatkan. Ini soal cara satu lembaga, satu tim melakukan investigasi macam-macam cara bisa. Tim lain mungkin dengan cara lain silakan, dan kami punya cara sendiri. Tapi pasti akan kita mintai keterangan," kata Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).

Ia memastikan Komnas HAM akan memanggil Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca juga: Kasus Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Akan Dalami Hasil Uji Balistik Tim Khusus Polri Jumat Ini

Kendati demikian, Taufan tak menerangkan soal jadwal pemanggilan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Pasti (dipanggil), enggak mungkin enggak dipanggil. Tapi kan kita harus mengumpulkan bahan-bahan dulu," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

CCTV Rusak Jadi Problem

Taufan juga mengaku kesulitan dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J tersebut.

Menurutnya, kesulitan itu disebabkan kamera pengintai atau CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) disebut tak berfungsi.

"Tadi kan saya katakan di TKP itu, menurut mereka, informasi mereka, CCTV itu tidak berfungsi. Ini problem besar," katanya.

Baca juga: Analisis CCTV, Misteri 23 Menit di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo yang Berujung Tewasnya Brigadir J

Taufan mempersoalkan beberapa pihak yang menyebut jika kasus tersebut mudah untuk diungkap.

Sebab menurutnya, hingga saat ini Komnas HAM belum mendapatkan bukti-bukti pendukung sehingga susah untuk disimpulkan.

Irjen Ferdy Sambo bersama sang istri Putri Candrawati dan Brigadir J (Kanan).
Irjen Ferdy Sambo bersama sang istri Putri Candrawati dan Brigadir J (Kanan). (Kolase Tribunnews.com)

"Jadi orang yang bilang bahwa ini mudah-mudah segala macam, Anda mau bertumpu pada siapa? Kan pada keterangan pelaku, atau keterangan orang-orang yang mengatakan saya adalah korban pelecehan seksual, kan begitu," ujarnya.

"Bagaimana kita menyimpulkannya kalau kita enggak bisa mendapatkan seluruh bukti-bukti pendukung lainnya yang bisa membantu kita menyimpulkan," sambung Taufan.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas