Kuasa Hukum Brigadir J Akan Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri soal Laporan Pembunuhan Berencana
Laporan soal dugaan pembunuhan berencana yang dilayangkan pihak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus bergulir.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
![Kuasa Hukum Brigadir J Akan Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri soal Laporan Pembunuhan Berencana](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kuasa-hukum-brigadir-j-berikan-bukti-baru_20220720_210202.jpg)
Lebih lanjut, Kamarudin mengungkapkan pihaknya juga menyertakan sejumlah barang bukti dalam laporan tersebut.
Laporan ini dibuat lantaran pihak Brigadir J merasa janggal dengan luka-luka yang didapat Brigadir J.
Terbaru, jenazah Brigadir J sendiri sudah dilakukan autopsi ulang untuk mengetahui luka-luka yang diterima Brigadir J pada Rabu (27/7/2022).
Untuk informasi, Brigadir J tewas pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen pol Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada E
Baku tembak itu disebut polri terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Ferdy Sambo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.