Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Ungkap Ada 3.675 Kilogram Beras Bantuan Presiden yang Dikubur di Depok

Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan total ada 3.675 kilogram beras paket bantuan presiden yang terkubur di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polri Ungkap Ada 3.675 Kilogram Beras Bantuan Presiden yang Dikubur di Depok
Rizki Sandi Saputra
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan total ada 3.675 kilogram beras paket bantuan presiden yang terkubur di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan total ada 3.675 kilogram beras paket bantuan presiden yang terkubur di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Ramadhan menjelaskan bahwa jasa ekspedisi JNE mengubur beras paket bantuan presiden tersebut pada 5 November 2021.

"Sudah dibuatkan berita acara pemendaman beras sebanyak 3.675 kilogram atau 289 karung atau setara dengan 139 KPM (keluarga penerima manfaat)," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022).

Ramadhan menjelaskan aksi penimbunan bantuan presiden tersebut terungkap oleh pemilik lahan berinisial RS pada Sabtu (30/7/2022) lalu.

Pemilik itu lantas langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Depok.

Baca juga: Satgas Pangan Polri Turun Tangan Cek Lokasi Penimbunan Sembako Bantuan Presiden di Depok

"Dan dilakukan penggalian dengan menggunakan alat berat dan ditemukan beras bantuan presiden dengan merk Beras Kita Premium. Dengan menggunakan karung 5, 10, dan 20 kilogram serta beberapa beras yang sudah berhamburan di tanah," kata Ramadhan.

BERITA TERKAIT

Penyidik, kata Ramadhan, langsung melakukan pemeriksaan terhadap pihak JNE.

Hasilnya, penguburan itu dilakukan lantaran paket bantuan presiden yang hendak dikirimkan rusak akibat terkena hujan.

Ia menuturkan bahwa pihak JNE memutuskan untuk menguburnya lantaran tak ada aturan khusus yang mengatur soal pemusnahan barang kiriman yang rusak.

"Menurut pihak JNE, beras yang dikubur rusak karena basah kehujanan, sehingga pihak JNE menyatakan tidak layak dibagikan ke KPM, itu alasan dari JNE. Dalam hal ini tidak ada pengaturan cara pemusnahan dalam SOP JNE apabila barang kiriman rusak dan sudah seizin JNE pusat," katanya.

Baca juga: Satu Kontainer Sembako Bantuan Presiden Dikubur di Depok, Berikut Pengakuan Lengkap Penggali Tanah

Diberitakan sebelumnya, Polri masih melakukan penyelidikan temuan dugaan penimbunan sejumlah paket bansos di sebuah lapangan di Tugu Jaya, Depok, Jawa Barat.

Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Metro Depok telah memeriksa pihak JNE terkait temuan bansos dalam jumlah besar itu.

Hasil pemeriksaan sementara, JNE adalah pihak distributor yang bertugas menyalurkan paket bansos dari pemenang tender yakni PT DNR.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, hal ini diketahui usai Satreskrim Polres Metro Depok memeriksa pihak Kemensos dan JNE.

Pihak JNE juga menjelaskan bagaimana alur atau proses distribusi bantuan bantuan presiden tersebut hingga dikubur karena alasan rusak saat proses distribusi.

Baca juga: 5 FAKTA Sembako Bantuan Presiden Dikubur di Depok: Penjelasan JNE hingga Pihak Istana Buka Suara

"JNE ini bekerja sama dengan vendor PT DNR. DNR inilah selaku pemegang tender untuk distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat yang berhak menerimanya, untuk wilayah Depok pada tahun 2020," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/8/2022).

Zulpan memaparkan, JNE adalah pihak yang ditunjuk dalam kerja sama dengan PT DNR.

Dalam hal ini, JNE bertanggung jawab untuk mendistribusikan beras bansos kepada masyarakat yang namanya sudah terdaftar oleh pemerintah.

"Kemudian JNE sebagai pihak jasa kurir yang mengantar pihak penerima yang namanya sudah ada dalam lis yang dibuat pemerintah," kata Zulpan.

Lokasi dugaan penimbunan sembako di Lapangan KSU, Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (31/7/2022). Lurah Tirtajaya, Muhammad Imron, angkat suara ihwal temuan sembako diduga dari bantuan presiden yang ditimbun di wilayahnya.
Lokasi dugaan penimbunan sembako di Lapangan KSU, Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (31/7/2022). Lurah Tirtajaya, Muhammad Imron, angkat suara ihwal temuan sembako diduga dari bantuan presiden yang ditimbun di wilayahnya. (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)

Zulpan menambahkan, adapun dalam pendistribusian ini sesuai dengan kontrak.

Artinya, semua distribusi tersebut berdasarkan data yang dipegang PT DNR yang diduga jumlahnya mencapai ratusan ribu ton.

"Jumlah beras yang dikirim oleh JNE dengan kontraknya dengan PT DNR ini berdasarkan pemeriksaan hari ini disampaikan ratusan ribu ton," katanya.

Dalam perkembangannya, diketahui jika alasan JNE mengubur paket bansos itu karena alasan beras sudah rusak terkena air hujan sewaktu mengambil di gudang penyimpanan Bulog di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

Dalam hal ini, JNE mengklaim beras tersebut sudah menjadi milik JNE sebab JNE telah mengganti kepada pemerintah.

"Beras yang ditimbun menurut pengakuan JNE merupakan beras yang rusak. Mereka anggap beras itu sudah menjadi milik JNE, karena JNE telah mengganti kepada pemerintah. Tapi keterangan ini belum didukung dokumen baru secara lisan. Makanya ini akan kita dalami lagi," kata Zulpan.

Pengakuan pemilik lahan

Rudi Samin, selaku pemilik lahan sebelumnya mengungkap awal mula dirinya mengetahui ada sembako dipendam di lahannya.

Ia mengaku awalnya dirinya mendapat laporan dari seorang karyawan jasa pengiriman yang ada di sekitar lokasi kejadian soal penimbunan sembako bantuan presiden.

Karyawan jasa pengiriman barang itu memberitahu Rudi bahwa ada penimbunan sembako di Lapangan KSU.

"Saya dapat informasi dari orang dalam JNE ada pemendaman sembako," kata Rudi Samin dilansir dari TribunJakarta.com, Minggu (31/7/2022).

Baca juga: Pengakuan Nanang, Pria yang Gali Lubang Penimbunan Satu Kontainer Sembako Bantuan Presiden di Depok

Pada hari pertama pencarian, ia tidak menemukan sembako yang dimaksud karyawan jasa pengiriman tersebut.

Baru pada hari ketiga, ia akhirnya menemukan barang yang dimaksud.

"Saya cari sehari tidak dapat, dua hari, tiga hari akhirnya saya dapat dengan menggunakan beko (excavator) pada Jumat kemarin," katanya.

Lokasi dugaan penimbunan sembako bantuan presiden di Lapangan KSU, Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (31/7/2022). Sembako tersbut dipendam di dalam tanah sedalam 3 meter.
Lokasi dugaan penimbunan sembako bantuan presiden di Lapangan KSU, Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (31/7/2022). Sembako tersbut dipendam di dalam tanah sedalam 3 meter. (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)

Rudi mengatakan, tumpukan sembako yang dipendam di dalam tanah ini bertuliskan bantuan presiden.

"Ada tulisannya, bantuan presiden yang dikoordinir Kemensos. Dari Polres dan juga sudah datang kemarin," katanya.

Diketahui pmerintah memang menyalurkan bantuan sembako untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.

Sembako yang ditemukan di lahan kosong di Depok tersebut dalam kondisi terbungkus karung.

Rudi Samin mengatakan paket sembako ditemukan setelah pihaknya melakukan penggalian tanah sedalam tiga meter.

Awalnya pada saat penggalian ditemukan karung beras seberat 20 kilogram, dan sejumlah barang kebutuhan pokok lainnya.

Kemudian setelah digali lebih dalam akhirnya ditemukan lebih banyak lagi.

“Diduga paket sembako yang dipendam di tanah saya sebanyak satu kontainer,” ujarnya.

Klarifikasi JNE

Sementara itu, Head of Media Relation Departement JNE, Kurnia Nugraha, menegaksan bahwa pihaknya tidak melakukan penimbunan sembako.

"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan," kata Kurnia Nugraha dalam keterangan persnya, Minggu (31/7/2022).

"Kami sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," jelasnya.

Baca juga: Kronologi Temuan Satu Kontainer Sembako Bantuan Presiden Tertimbun di Dalam Tanah

Kurnia berujar, pihaknya berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur hukum yang berlaku.

"JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas