Satgas Pangan Polri Turun Tangan Cek Lokasi Penimbunan Sembako Bantuan Presiden di Depok
Satgas Pangan Polri turun tangan untuk mendalami temuan dugaan penimbunan sembako bantuan presiden di Depok Jawa Barat. Kasusnya kini masih diselidiki
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Pangan Polri turun tangan untuk mendalami temuan dugaan penimbunan sejumlah paket sembako bantuan presiden di sebuah lapangan di Tugu Jaya, Depok, Jawa Barat pada Jumat (29/7/2022).
Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa pendalaman itu bertujuan untuk mengkaji apakah kasus temuan dikuburnya sembako bantuan presiden bisa ditarik ke Bareskrim Polri.
"Kita masih pendalaman. Kita akan lakukan proses pendalaman apakah ditangani Bareskrim atau Polda Metro begitu," kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).
Whisnu menyatakan, pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan di lapangan sejak Senin (1/8/2022) malam.
Namun, dia masih enggan merinci mengenai hasil pemantauan tersebut.
Baca juga: Satu Kontainer Sembako Bantuan Presiden Dikubur di Depok, Berikut Pengakuan Lengkap Penggali Tanah
Di sisi lain, Whisnu mengatakan pihaknya juga akan memeriksa terhadap sejumlah saksi.
Satu di antaranya adalah pemilik lahan yang tidak lain Rudi Samin.
"Pendalaman semua bisa, mulai dari Mensos, Bulog, JNE. Semua akan kita lakukan pendalaman," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI masih melakukan penyelidikan temuan dugaan penimbunan sejumlah paket bansos di sebuah lapangan di Tugu Jaya, Depok, Jawa Barat.
Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Metro Depok telah memeriksa pihak JNE terkait temuan bansos dalam jumlah besar itu.
Baca juga: Polisi Beberkan Peran JNE dalam Dugaan Penimbunan Sembako Bantuan Presiden di Depok
Hasil pemeriksaan sementara, JNE adalah pihak distributor yang bertugas menyalurkan paket bansos dari pemenang tender yakni PT DNR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, hal ini diketahui usai Satreskrim Polres Metro Depok memeriksa pihak Kemensos dan JNE.
Pihak JNE juga menjelaskan bagaimana alur atau proses distribusi bantuan bantuan presiden tersebut hingga dikubur karena alasan rusak saat proses distribusi.
"JNE ini bekerja sama dengan vendor PT DNR. DNR inilah selaku pemegang tender untuk distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat yang berhak menerimanya, untuk wilayah Depok pada tahun 2020," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/8/2022).
Zulpan memaparkan, JNE adalah pihak yang ditunjuk dalam kerja sama dengan PT DNR.
Dalam hal ini, JNE bertanggung jawab untuk mendistribusikan beras bansos kepada masyarakat yang namanya sudah terdaftar oleh pemerintah.
"Kemudian JNE sebagai pihak jasa kurir yang mengantar pihak penerima yang namanya sudah ada dalam lis yang dibuat pemerintah," kata Zulpan.
Baca juga: Soal Temuan Sembako Bantuan Presiden Dikubur di Depok, Ini Respons Menko PMK hingga Pihak JNE
Zulpan menambahkan, adapun dalam pendistribusian ini sesuai dengan kontrak.
Artinya, semua distribusi tersebut berdasarkan data yang dipegang PT DNR yang diduga jumlahnya mencapai ratusan ribu ton.
"Jumlah beras yang dikirim oleh JNE dengan kontraknya dengan PT DNR ini berdasarkan pemeriksaan hari ini disampaikan ratusan ribu ton," katanya.
Dalam perkembangannya, diketahui jika alasan JNE mengubur paket bansos itu karena alasan beras sudah rusak terkena air hujan sewaktu mengambil di gudang penyimpanan Bulog di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
Dalam hal ini, JNE mengklaim beras tersebut sudah menjadi milik JNE sebab JNE telah mengganti kepada pemerintah.
"Beras yang ditimbun menurut pengakuan JNE merupakan beras yang rusak. Mereka anggap beras itu sudah menjadi milik JNE, karena JNE telah mengganti kepada pemerintah. Tapi keterangan ini belum didukung dokumen baru secara lisan. Makanya ini akan kita dalami lagi," kata Zulpan.
Pengakuan pemilik lahan
Rudi Samin, selaku pemilik lahan sebelumnya mengungkap awal mula dirinya mengetahui ada sembako dipendam di lahannya.
Ia mengaku awalnya dirinya mendapat laporan dari seorang karyawan jasa pengiriman yang ada di sekitar lokasi kejadian soal penimbunan sembako bantuan presiden.
Karyawan jasa pengiriman barang itu memberitahu Rudi bahwa ada penimbunan sembako di Lapangan KSU.
"Saya dapat informasi dari orang dalam JNE ada pemendaman sembako," kata Rudi Samin dilansir dari TribunJakarta.com, Minggu (31/7/2022).
Pada hari pertama pencarian, ia tidak menemukan sembako yang dimaksud karyawan jasa pengiriman tersebut.
Baca juga: Ridwan Kamil Minta Usut Tuntas Penemuan Sembako Bantuan Presiden yang Terkubur di Depok
Baru pada hari ketiga, ia akhirnya menemukan barang yang dimaksud.
"Saya cari sehari tidak dapat, dua hari, tiga hari akhirnya saya dapat dengan menggunakan beko (excavator) pada Jumat kemarin," katanya.
Rudi mengatakan, tumpukan sembako yang dipendam di dalam tanah ini bertuliskan bantuan presiden.
"Ada tulisannya, bantuan presiden yang dikoordinir Kemensos. Dari Polres dan juga sudah datang kemarin," katanya.
Diketahui pmerintah memang menyalurkan bantuan sembako untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.
Sembako yang ditemukan di lahan kosong di Depok tersebut dalam kondisi terbungkus karung.
Rudi Samin mengatakan paket sembako ditemukan setelah pihaknya melakukan penggalian tanah sedalam tiga meter.
Awalnya pada saat penggalian ditemukan karung beras seberat 20 kilogram, dan sejumlah barang kebutuhan pokok lainnya.
Kemudian setelah digali lebih dalam akhirnya ditemukan lebih banyak lagi.
“Diduga paket sembako yang dipendam di tanah saya sebanyak satu kontainer,” ujarnya.
Klarifikasi JNE
Sementara itu, Head of Media Relation Departement JNE, Kurnia Nugraha, menegaksan bahwa pihaknya tidak melakukan penimbunan sembako.
"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan," kata Kurnia Nugraha dalam keterangan persnya, Minggu (31/7/2022).
"Kami sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," jelasnya.
Kurnia berujar, pihaknya berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur hukum yang berlaku.
"JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," ujarnya.