Soal Kasus Tewasnya Brigadir J, IPW: Yang Paling Sulit Penetapan Tersangkanya
IPW menilai hal tersulit dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J adalah penetapan tersangkanya. Berikut uraian alasannya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menganggap penetapan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J adalah hal tersulit untuk dilakukan.
Selain itu, Sugeng juga menganggap kesulitan lain adalah penetapan pelaku lain seperti Bharada E yang sebelumnya telah mengakui melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
"Dalam kasus ini yang sulit adalah menetapkan tersangka agar tidak lepas dengan jurus bela paksa dan juga menetapkan pelaku lain selain Bharada E yang sudah ngaku."
"Siapa lagi yang harus ditetapkan tersangka selain Bharada E," katanya saat dihubungi Tribunnews, Selasa (2/8/2022).
Sugeng pun menguraikan kesulitan lain dalam penetapan tersangka dalam kasus ini adalah belum terungkapnya peran Kadiv Propam Polri non-aktif, Irjen Ferdy Sambo dalam kasus yang menewaskan ajudannya tersebut.
Menurutnya, kesulitan yang melatarinya karena adanya konflik kepentingan dalam tubuh Polri.
"Belum terangnya menempatkan Irjen Ferdy Sambo dalam lanskap perkara matinya Brigadir J inilah yang paling rumit. Karena adanya tarik menarik kepentingan di dalam institusi Polri," katanya.
Baca juga: Kuasa Hukum Beberkan Alasan Brigadir J Diancam Dibunuh: Berprestasi hingga Disayang Ferdy Sambo
Adanya konflik kepentingan ini membuat Sugeng meminta kepada Kabareskrim Polri Agus Andrianto untuk turun tangan.
"(Kabareskrim) segera mengambil sikap, menaikkan status penyidikan dan menetapkan tersangka," tambahnya.
Tidak Sulit Tentukan Tersangka karena Bharada E Sudah Mengaku
Namun, meski menurutnya sulit, Sugeng mengaku tidak ada kesulitan dalam penetapan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Hal tersebut lantaran sudah adanya pengakuan dari Bharada E, korban hingga barang bukti senjata api.
Baca juga: Usut Kasus Kematian Brigadir J, Ketua Komnas HAM: Titik Krusial di Rumah Ferdy Sambo
Hanya saja, Sugeng menilai belum ada penetapan tersangka hingga saat ini karena Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang mengincar pihak yang mempunyai pangkat dan jabatan yang tinggi untuk ditetapkan sebagai tersangka.
"Sehingga tim sus (Tim Khusus) sepertinya akan menetapkan secara serentak agar tidak lolos," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.