Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Vera Batal Minta Perlindungan LPSK, Kuasa Hukum Sebut Kekasih Brigadir J Butuh Psikolog

Vera Simanjutak kakasih Kekasih Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat batal ke LPSK, disebut tertekan disebut sebagai saksi kunci.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Vera Batal Minta Perlindungan LPSK, Kuasa Hukum Sebut Kekasih Brigadir J Butuh Psikolog
dok Tribun Jambi
Kekasih Brigadir Yosua, Vera Simanjuntak. Kuasa hukum Vera Ramos Hutabarat menyebut Vera butuh penanganan psikolog karena merasa tertekan disebut sebagai saksi kunci. 

Sejumlah pemberitaan Vera menjadi saksi kunci juga turut menjadi pertimbangan untuk meminta perlindungan.

Setelah mendapatkan penjelasan dari penasihat hukum, Vera dan keluarganya mengurungkan niat tersebut.

Sebab, keluarga keberatan Vera diamankan di suatu tempat untuk mendapatkan perlindungan dari LPSK.

Keluarga khawatir bila Vera jauh dari rumah.

"Keluarga dan pihak lainnya tidak bisa menghubungi jika dilindungi LPSK. Itu menjadi pertimbangan, karena Vera perempuan," kata Ramos.

Vera Sempat Komunikasi dengan Brigadir J Sebelum Penembakan

Diwartakan Tribunnews sebelumnya diberitakan, Vera disebut masih sempat berkomunikasi dengan Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 16:43 WIB.

Berita Rekomendasi

Adapun insiden baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. 

Vera Ferdi kuasa hukum Vera Simanjutak menyebutkan kliennya tersebut juga terkejut mendapat informasi atas insiden yang disebut baku tembak it. 

"Terakhir komunikasi itu hari Jumat pukul 16:43 WIB dan tidak ada tanda-tanda hanya sebatas tanya-tanya kabar," kata Vera Ferdi, Kuasa Hukum Vera Simanjuntak, Minggu (24/7/2022).

Diketahui, Vera dan Brigadir J juga memiliki rencana untuk menikah, namun karena kasus tersebut pernikahannya pun batal.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Hasanudin Aco) (Kompas.com/Suwandi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas