Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Minta Partai Politik Tak Gunakan Isu Politik Identitas

Bawaslu meminta partai politik (parpol) tidak gunakan isu politik identitas saat melakukan kampanye pada tahun depan. 

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Bawaslu Minta Partai Politik Tak Gunakan Isu Politik Identitas
Mario Christian Sumampow
Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lolly Suhenty. Bawaslu meminta partai politik (parpol) tidak gunakan isu politik identitas saat melakukan kampanye pada tahun depan. Sebab, menurut Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, isu identitas sangat berimbas buruk terhadap harmonisai kehidupan sosial masyarakat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta partai politik (parpol) tidak gunakan isu politik identitas saat melakukan kampanye pada tahun depan. 

Sebab, menurut Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, isu identitas sangat berimbas buruk terhadap harmonisai kehidupan sosial masyarakat.

Bahkan tidak jarang terjadi perpecahan pun gesekan antar pendukung partai politik (parpol) dan peserta pemilu.

"Isu politik identitas memang cara paling mudah untuk gerakan massa. Semoga ke depannya tidak terulang kembali. Parpol bisa lebih kedepankan isu-isu menarik lainnya," kata Lolly Suhenty saat menjadi narasumber diskusi di kantor kompas.com, Jakarta, Selasa, (2/8/2022).

Lolly Suhenty juga mengingatkan masyarakat untuk menyerap informasi lebih jeli yang berasal dari media massa maupun sosial media.

Saat masa kampanye dan pemilihan biasanya akan masif penyebaran hoaks atau berita bohong yang bisa memecah belah masyarakat. 

Maka, dia menekankan tidak mudah percaya dengan informasi yang diragukan kebenarannya.

Berita Rekomendasi

"Masyarakat jangan terkesima dengan judul berita saja. Tapi harus baca sampai tuntas. Terkadang judul bombastis tetapi tidak sesuai dengan judulnya," ujar Lolly Suhenty. 

Baca juga: Keamanan di Pemilu Serentak 2024 Dinilai Rawan, Bawaslu Optimalkan Pencegahan

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Puadi juga mengatakan dalam waktu dekat Bawaslu akan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (SIGAP Lapor). 

Aplikasi tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang terjadi saat masa tahapan, kampanye dan pemilihan.

"Masyarakat tidak perlu datang ke Bawaslu. Cukup melaporkan via Sigap Lapor. Prosesnya terbuka. Pelapor bisa cek secara berkala terhadap laporannya apakah ditindaklanjuti atau tidak. Semuanya bisa dilakukan dalam genggaman smartphone," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas