Kenapa Bharada E Tak Terluka dalam Baku Tembak? Pengacara Singgung Kondisi Brigadir J
Inilah jawaban pengacara Bharada E terkait mengapa kliennya tidak terluka sama sekali dalam baku tembak dengan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
![Kenapa Bharada E Tak Terluka dalam Baku Tembak? Pengacara Singgung Kondisi Brigadir J](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/andreas-nahot-silitonga-dan-bharada-e.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Inilah alasan mengapa Bharada E sama sekali tidak terluka dalam baku tembak dengan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Padahal dalam insiden tersebut, Brigadir J melepas tembakan sebanyak tujuh kali ke arah Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga pun menyinggung kondisi Brigadir J saat peristiwa terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Andreas mengatakan, ada peristiwa yang terjadi sebelum aksi polisi tembak polisi tersebut.
Tak lain adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Andaikan dugaan pelecehan itu benar terjadi, kata Andreas, kondisi inilah yang membuat mendiang Brigadir J tergoncang.
Baca juga: PROFIL Andreas Nahot Silitonga, Kuasa Hukum Bharada E yang Sesalkan Pernyataan Pengacara Brigadir J
"Ada peristiwa sebelum tembak-menembak itu. Kalau benar ada tindakan pelecehan seksual, Anda bisa bayangkan kondisi goncangan yang sedang dialami almarhum," kata Andreas dalam tayangan Catatan Demokrasi di tvOne pada Selasa (2/8/2022).
Sebab, lanjut Andreas, Brigadir J harus menghadapi sejumlah hal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap Putri Candrawathi.
"Dia sudah mencoba, ditolak. Kira-kira dia dalam keadaan yang senang-senang saja atau dalam keadaan bingung?"
"Bagaimana dia nanti akan berhadapan dengan jenderalnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan itu," kata Andreas.
Andreas juga menyebut, apa yang dilakukan Bharada E merupakan tindakan pembelaan diri.
Terkait mengapa Bharada E tidak memberikan tembakan melumpuhkan pada Brigadir J, Andreas juga membeberkan alasannya.
Menurut pengakuan Bharada E kepadanya, peristiwa baku tembak itu berlangsung sangat cepat dan tidak lebih dari dua menit.
Dengan singkatnya waktu ditambah mencekamnya situasi saat insiden terjadi, yang dilakukan Bharada E hanyalah membela diri.
![Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga 1](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kuasa-hukum-bharada-e-andreas-nahot-silitonga-1.jpg)