Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenapa Bharada E Tak Terluka dalam Baku Tembak? Pengacara Singgung Kondisi Brigadir J

Inilah jawaban pengacara Bharada E terkait mengapa kliennya tidak terluka sama sekali dalam baku tembak dengan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Kenapa Bharada E Tak Terluka dalam Baku Tembak? Pengacara Singgung Kondisi Brigadir J
KOMPAS.com Andika Aditia/ISTIMEWA
Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga (kiri) dan Bharada E (kanan). Inilah jawaban pengacara Bharada E terkait mengapa kliennya tidak terluka sama sekali dalam baku tembak dengan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah alasan mengapa Bharada E sama sekali tidak terluka dalam baku tembak dengan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Padahal dalam insiden tersebut, Brigadir J melepas tembakan sebanyak tujuh kali ke arah Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga pun menyinggung kondisi Brigadir J saat peristiwa terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Andreas mengatakan, ada peristiwa yang terjadi sebelum aksi polisi tembak polisi tersebut.

Tak lain adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Andaikan dugaan pelecehan itu benar terjadi, kata Andreas, kondisi inilah yang membuat mendiang Brigadir J tergoncang.

Baca juga: PROFIL Andreas Nahot Silitonga, Kuasa Hukum Bharada E yang Sesalkan Pernyataan Pengacara Brigadir J

"Ada peristiwa sebelum tembak-menembak itu. Kalau benar ada tindakan pelecehan seksual, Anda bisa bayangkan kondisi goncangan yang sedang dialami almarhum," kata Andreas dalam tayangan Catatan Demokrasi di tvOne pada Selasa (2/8/2022).

Berita Rekomendasi

Sebab, lanjut Andreas, Brigadir J harus menghadapi sejumlah hal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap Putri Candrawathi.

"Dia sudah mencoba, ditolak. Kira-kira dia dalam keadaan yang senang-senang saja atau dalam keadaan bingung?"

"Bagaimana dia nanti akan berhadapan dengan jenderalnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan itu," kata Andreas.

Andreas juga menyebut, apa yang dilakukan Bharada E merupakan tindakan pembelaan diri.

Terkait mengapa Bharada E tidak memberikan tembakan melumpuhkan pada Brigadir J, Andreas juga membeberkan alasannya.

Menurut pengakuan Bharada E kepadanya, peristiwa baku tembak itu berlangsung sangat cepat dan tidak lebih dari dua menit.

Dengan singkatnya waktu ditambah mencekamnya situasi saat insiden terjadi, yang dilakukan Bharada E hanyalah membela diri.

Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga 1
Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga dalam tayangan Catatan Demokrasi di tvOne pada Selasa (2/8/2022).
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas