Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Telusuri Transaksi Perbankan Bupati Mamberamo Tengah di Bank Papua

Periksa dua saksi pegawai Bank Papua, KPK telusuri transaksi perbankan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di Bank Papua

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Telusuri Transaksi Perbankan Bupati Mamberamo Tengah di Bank Papua
(Istimewa)
MUSDA DEMOKRAT - Ricky Ham Pagawak (RHP), saat diwawancarai awak media di Kota Sentani termasuk Tribun-Papua.com, pada Sabtu (19/3/2022). KPK menelusuri transaksi perbankan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di Bank Papua dengan memeriksa dua pegawai Bank Papua, Emanuel Elosak dan Merry Elisabeth Maruanaya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri transaksi perbankan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di Bank Papua.

Hal itu didalami lewat pemeriksaan dua pegawai Bank Papua, Emanuel Elosak dan Merry Elisabeth Maruanaya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait pengetahuan saksi terkait dugaan adanya beberapa transaksi perbankan dari tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (3/8/2022).

Selain itu, KPK turut menelusuri penggunaan uang hasil korupsi yang dilakukan oleh Ricky Ham Pagawak.

Hal itu didalami lewat saksi bernama Elly Setyowati.

"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuan saksi soal penggunaan uang oleh tersangka RHP yang diduga dari hasil korupsi," kata Ali.

Sejauh ini, KPK belum mengumumkan secara resmi dan detail perkara Mamberamo Tengah ini. 

Berita Rekomendasi

KPK telah mencegah Ricky Ham Pagawak dan tiga orang lainnya bepergian ke luar negeri selama 6 bulan, terhitung sejak 3 Juni hingga 3 Desember 2022.

Berdasarkan sumber internal Tribunnews.com di KPK, tiga orang lain yang dicekal yaitu, Direktur Utama PT Bina Karya Raya/ Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa, Simon Pampang; Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa Jusieandra Pribadi Pampang; dan Direktur Utama PT Solata Sukses, Marten Toding.

Ricky Ham Pagawak sendiri sudah berstatus buronan KPK per 15 Juli 2022. 

Ketua DPC Partai Demokrat Mamberamo Tengah itu berhasil kabur ketika akan dijemput paksa.

Ia melarikan diri ke Papua Nugini dengan bantuan ajudannya yang kini sudah diamankan Polda Papua.

Baca juga: Perwira TNI AD Berpangkat Letkol Diduga Bantu DPO KPK Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke Luar Negeri

Kabar terbaru, KPK turut menduga Ricky Ham Pagawak berhasil kabur berkat bantuan dua oknum TNI AD.

Terkait hal tersebut, KPK telah bersurat ke Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman untuk meminta bantuan menghadirkan anak buahnya bersaksi di hadapan tim penyidik.

Lembaga antirasuah itu pun telah meminta bantuan Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Badan Pemelihara Keamanan Polri untuk mencari keberadaan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas