Roy Suryo Terpergok Touring dengan Komunitas Mobil, Sebut Hadiri Syukuran Ultah Salah Satu Anggota
Roy Suryo mengakui bahwa dirinya hadir bersama komunitas mobil MBSL pada Minggu (31/7/2022). Ia menghadiri dalam rangka syukuran ultah anggota.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo memberikan klarifikasi terkait dirinya menghadiri touring dengan komunitas Mercedes Benz SL Club (MBSL) Indonesia pada Minggu (31/7/2022) lalu.
Roy mengungkapkan kebersamaannya dengan komunitas mobil itu adalah bentuk apresiasi atas ulang tahun salah satu anggota yakni mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Nanan Sukarna.
"Kehadiran saya disana adalah sebuah apresiasi kepada salah satu anggota senior MBSL yang saat tersebut mengadakan syukuran hari kelahirannya yakni Bapak Komjen Pol (Purn) Nanan Sukarna yang dilanjutkan dengan acara doa bersama," kata Roy dalam siaran pers yang diperoleh Tribunnews dari pengacaranya, Elza Syarief, Rabu (3/8/2022).
Selanjutnya, Roy menjelaskan kedatangannya tersebut ditemani oleh asisten pribadinya dan sopir.
"Disamping tetap masih menggunakan Cervical-Collar (penopang leher medis) sesuai petunjuk rumah sakit," jelasnya.
Baca juga: Polisi Belum Tahan Roy Suryo Meski Statusnya Tersangka: Tidak Lari dan Hilangkan Barang Bukti
Ia pun mengaku kedatangannya tersebut demi melepas stres yang dialaminya terkait kasus yang menimpanya yakni meme stupa Candi Borobudur yang diedit menjadi wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga membuatnya berstatus menjadi tersangka.
"Meski terlihat saya bisa tertawa, namun sebenarnya semua member MBSL yang hadir saat itu juga tahu bahwa saya masih mengalami keterbatasan gerak."
"Sehingga justru ekspresi tertawa tersebut adalah salah satu cara menghilangkan stres yang saya alami selama sebluan terakhir," kata Roy.
Roy pun meminta maaf atas kehadirannya dalam acara tersebut khususnya kepada Polri karena statusnya yang masih menjadi tersangka hingga saat ini.
"Namun demikian mohon maaf jika kehadiran singkat saya di acara MBSL hari Minggu kemarin menjadi tidak berkenan bagi pihak-pihak tertentu, terutama Kepolisian RI karena saya masih dalam status tersangka."
"Meski sebenarnya saya tidak melakukan perjalanan keluar kota, apalagi ke luar negeri," ujarnya.
Baca juga: Sebagai Apa Roy Suryo Hadir di Acara Kodpar Mercy SL? Ini Penjelasan Mercedes Benz Club Indonesia
Roy pun kembali menegaskan kehadirannya di komunitas MBSL itu semata-mata untuk pemuliahan kondisi kesehatannya.
"Semata-mata justru demi pemulihan kondisi kesehatan saya pasca trauma yang saya hadapi dalam beberapa bulan terakhir. InsyaAllah bisa dimengerti oleh pihak-pihak yang berkepentingan," katanya.
Sebelumnya, beredar foto di media sosial yang memperlihatkan Roy Suryo sedang melakukan touring dengan komunitas mobil pada Senin (1/8/2022).
Pada foto tersebut, Roy nampak berdiri bersama beberapa anggota komunitas sembari mengacungkan ibu jari.
Selain itu, Roy juga mengenakan penyangga leher berwarna biru seperti orang yang mengalami cedera dengan wajah yang nampak ceria.
Baca juga: Respon Polisi Terkait Foto Roy Suryo Kedapatan Sedang Touring Bareng Komunitas Mobil
Foto yang diunggah pertama kali oleh akun Twitter bernama @ddggmmbbkk ini telah diretwit sebanyak 1.518 kali dan disukai 4.876 kali.
Selain itu, Roy Suryo juga telah menjadi tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit menjadi wajah Presiden Jokowi.
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan bahwa Roy Suryo tidak ditahan karena adanya pertimbangan dari penyidik yaitu sakit.
"Memang tidak dilakukan penahanan karena penyidik menganggap atas pertimbangan penyidik tidak perlu dilakukan penahanan sebagaimana diatur dalam KUHP yaitu penyidik bisa atas keyakinannya ya, pertimbangan penyidik tidak dilakukan penahanan," ujarnya dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: Viral Foto Roy Suryo Ikut Touring, Polisi Didesak Segera Menahannya
Selain itu, Zulpan mengatakan Roy Suryo bersifat kooperatif selama pemeriksaan hingga tidak menghilangkan barang bukti.
"Sehingga tidak dilakukan penahanan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fandi Permana)
Artikel lain terkait Roy Suryo dan Stupa Borobudur