Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ini Pengakuan Irjen Ferdy Sambo di Bareskrim, Diperiksa 4 Kali hingga Singgung Perlakuan Brigadir J

Berikut pernyataan Irjen Ferdy Sambo saat sambangi Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022). Singgung nama Brigadir J.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ini Pengakuan Irjen Ferdy Sambo di Bareskrim, Diperiksa 4 Kali hingga Singgung Perlakuan Brigadir J
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Berikut pernyataan Irjen Ferdy Sambo saat sambangi Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022). Singgung nama Brigadir J. 

Artinya, dalam kasus kematian Brigadir J ini pelaku pembunuhan tersebut tidak hanya Bharada E, melainkan ada dugaan pelaku lain yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.

"Sudah tepat strategi penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka pasal 338 KUHP jo pasal 55 jo pasal 56."

"Artinya penyidik sedang membidik adanya tersangka lain yang turut serta bersama Bharada E melakukan pembunuhan pada Brigpol J dan atau yang membantu melakukan dengan menyediakan bantuan atas pembunuhan Brigpol J," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).

Sugeng Teguh Santoso menyebut publik tidak percaya jika pelaku pembunuhan Brigadir J  hanya dilakukan oleh Bharada E.

Publik, sebut IPW, menduga ada keterlibatan Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus tersebut.

"Publik tidak percaya pelaku penembakan hanya Bharada E. Publik menduga bahwa Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam penembakan tersebut," ucap Sugeng Teguh Santoso.

Di sisi lain, IPW menyoroti soal pihak keluarga Brigadir J yang menemui Menko Polhukam, Mahfud MD.

Berita Rekomendasi

Hal ini menunjukkan sinyal bahwa keluarga Brigadir J tidak percaya akan kinerja Timsus Polri.

"Upaya pencarian keadilan keluarga Brigpol J sebagai korban mati ditembak mengadu kepada Menkopolhukam Mahfud MD adalah sinyal bahwa terdapat ketidakpercayaan orang tua Brigpol J pada proses kerja Polri melalui Timsus," ungkap Sugeng Teguh Santoso.

Menurut Sugeng Teguh Santoso, upaya tersebut merupakan bentuk tekanan politik kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Jenderal Sigit diharapkan betul-betul mengawal kerja Timsus agar dapat memenuhi rasa keadilan bagi keluarga Brigadir J.

"Kapolri harus memperhatikan manuver ini untuk kemudian bisa mengarahkan timsus yang dipimpin Wakapolri memenuhi harapan keluarga," kata Sugeng Teguh Santoso.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas