Kapolri Sebut Sosok yang Ambil CCTV di Kompleks Rumah Ferdy Sambo Sudah Diperiksa: Akan Kita Buka
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan pihaknya telah memeriksa siapa yang mengambil CCTV di pos satpam kompleks rumah Ferdy Sambo.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah memeriksa sosok yang mengambil CCTV di pos satpam kompleks rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Bahkan Listyo Sigit mengaku sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan CCTV tersebut dan tengah mendalami masalah ini.
Perkembangan terkait CCTV di rumah rumah dinas Irjen Ferdy Sambo disampaikan Listyo Sigit dalam konferensi pers yang digelar Kamis (4/8/2022) malam.
"Seperti yang diketahui, da CCTV rusak yang diambil di pos satpam. Ini sedang kita dalami dan sudah kita dapatkan bagaimana proses pengambilan."
"Siapa yang mengambl juga sudah kita lakukan pemeriksaan," ujar Listyo Sigit.
Terkait pemeriksaan sosok yang mengambil CCTV tersebut, polisi akan menentukan apakah hal tersebut termasuk dalam pelanggaran kode etik atau pelanggaran pidana.
Baca juga: Kapolri: Tiga Jenderal Bintang 1 Polisi Diperiksa Terkait Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo
"Saat ini kita akan melakukan proses selanjutnya. Kita akan proses berdasarkan hasil apakah termasuk pelanggaran dalam kode etik atau pelanggaran pidana," sambungnya.
Ia menegaskan akan membuka siapa saja sosok yang mengambil dan menyimpan CCTV tersebut saat prosesnya sudah tuntas.
"Nanti akan diputuskan, proses masih dilakukan."
"Siapa yang melakukan, siapa yang yg mengambil, siapa yang menyimpan, akan kita buka pada saat prosesnya tuntas," kata Listyo Sigit.
Sebelumnya, keberadaan CCTV di kompleks rumah dinas Irjen Ferdy Sambo sempat menjadi sorotan.
Ketua RT 5 RW 1 di kompleks rumah dinas Polri daerah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Seno Sukarto mengatakan, sejumlah polisi mengganti dekoder kamera CCTV yang ada di kompleks perumahan satu hari setelah baku tembak terjadi atau Sabtu (9/7/2022).
"Maksudnya bukan CCTV di rumah Pak Sambo, tapi alat (dekoder) CCTV yang di pos. Itu (diganti) hari Sabtu, saya tahu hari Senin. Iya (polisi) tidak pakai seragam," ujar Seno dikutip dari Kompas.com.
Seno mengatakan tidak mengetahui pasti alasan polisi mengganti dekoder kamera CCTV yang posisinya berada di pos kompleks Polri tersebut.
"Sampai sekarang saya ketemu aja (polisi yang mengganti) juga tidak," kata Seno pada Rabu (13/7/2022).
Menurut Seno, sejumlah kamera CCTV yang berada di kompleks Polri dipastikan aktif saat aksi baku tembak yang menewaskan Brigadir J itu terjadi.
Sejumlah kamera CCTV mengarah ke jalan perumahan.
"Kamera CCTV di luar masih aktif. Tidak tahu kalau di dalam (rumah warga). Kecuali kalau yang punya CCTV di dalam rumah mati, kita yang memperbaiki," ucap Seno.
Seno mengaku merasa tersinggung dengan atas perilaku sejumlah polisi yang mengganti dekoder kamera CCTV tanpa alasan dan seizinnya.
"Terus terang saya juga ya kesal. Saya ini dianggap apa sih, maaf saja saya ini jenderal loh, meskipun RT," ucap Seno.
Seno mengaku, sampai saat ini tidak mengetahui pasti soal kondisi kamera CCTV yang berada di dalam rumah Ferdy Sambo, tempat baku tembak terjadi.
Polisi sebelumnya menyebutkan, sejumlah kamera CCTV di dalam rumah Ferdy Sambo dalam keadaan mati sehingga tidak dapat merekam saat peristiwa baku tembak terjadi.
"Kamera CCTV yang dipasang di rumah itu, ya mereka pasang masing-masing. Kalau di luar itu ditaruh di pos sekuriti," kata Seno.
25 Personel Polri Diperiksa
Sementara itu, masih dalam konferensi pers, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan hingga saat ini, Tim Khusus bentukannya telah memeriksa 25 personel Polri terkait kasus tewasnya Brigadir J.
"Telah memeriksa sampai saat ini, 25 personel dan proses masih terus berjalan di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP.
"Dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya berjalan dengan baik," katanya dikutip dari YouTube Kompas TV.
Selain itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membeberkan jabatan masing-masing dari 25 personel yang telah diperiksa oleh Tim Khusus.
"Kita telah memeriksa tiga personil Pati (perwira tinggi) bintang satu, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol, 2 personel, Pama 7 personil, Bintara dan Tamtama 5 personil dari kesatuan di Propam, Polres, dan juga ada beberapa personil dari Polda dan Bareskrim," bebernya.
"Oleh karena itu, terhadap 25 personil yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik," imbuh Jenderal Listyo.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Yohanes Listyo) (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.