Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejarah Dharma Wanita 5 Agustus, Organisasi yang Diprakarsai Tien Soeharto di Era Orde Baru

Sejarah Dharma Wanita 5 Agustus, organisasi wanita yang diprakarsai Tien Soeharto di era Orde Baru. Awalnya, anggota Dharma Wanita hanya istri PNS.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Sejarah Dharma Wanita 5 Agustus, Organisasi yang Diprakarsai Tien Soeharto di Era Orde Baru
IST
Dharma Wanita Persatuan - Berikut ini sejarah Dharma Wanita, organisasi wanita yang diprakarsai ibu Tien Soeharto. 

- Nama organisasi berubah menjadi Dharma Wanita Persatuan;

- Istilah Istri Pegawai Republik Indonesia diganti menjadi Istri Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia;

- Penegasan sebagai organisasi sosial kemasyarakatan yang bergerak dibidang Pendidikan, Ekonomi dan Sosial Budaya

- Penegasan sebagai organisasi non politik;

- Penerapan demokrasi dalam organisasi dalam organisasi (Ketua Umum dan Ketua pada Unsur Pelaksana dipilih secara Demokrasi).

Baca juga: Pentingnya Peran Perempuan dalam Pengelolaan Hutan Adat

Sejumlah anggota Dharma Wanita Persatuan Kementerian Pertahanan (DWP Kemhan), foto bersama usai menyelenggarakan Webinar dengan tema Bela Negara di Masa Pandemi, di Kemenhan, Jakarta. Senin, (16/8/2021). (TRIBUNNEWS/KEMHAN/HO)
Sejumlah anggota Dharma Wanita Persatuan Kementerian Pertahanan (DWP Kemhan), foto bersama usai menyelenggarakan Webinar dengan tema Bela Negara di Masa Pandemi, di Kemenhan, Jakarta. Senin, (16/8/2021). (TRIBUNNEWS/KEMHAN/HO) (KEMHAN/KEMHAN)

Sebagai bagian dari organisasi masyarakat (ormas) perempuan terbesar di Indonesia, Dharma Wanita Persatuan mengambil peran dalam konstalasi pembangunan nasional seperti ormas lainnya.

Dharma Wanita Persatuan memiliki peluang untuk berkiprah lebih luas dengan mengoptimalisasikan peran sertanya sebagaimana yang diatur pada pasal 5 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyrakatan, yang menyebutkan bahwa pembentukan ormas bertujuan:

BERITA REKOMENDASI

- Meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat;

- Memberikan pelayanan kepada masyarakat;

- Menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;

- Melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika dan budaya yang hidup dalam masyarakat;

- Melestarikan sumber daya alam dan lingkungan hidup;


- Mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong dan bertoleransi dalam kehidupan bermasyarakat;

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Dharma Wanita

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas