Soal Perkembangan Kasus Brigadir J, Kapolri: Tim Khusus Telah Periksa 25 Personel Polri
Kapolri menyampaikan adanya 25 personil Polri yang tengah diperiksa oleh Tim Khusus bentukannya terkait kasus Brigadir J.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan hingga saat ini, Tim Khusus bentukannya telah memeriksa 25 personel Polri terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal ini diungkapkannya saat digelarnya konferensi pers di Mabes Polri pada Kamis (4/8/2022).
"Telah memeriksa sampai saat ini, 25 personel dan proses masih terus berjalan di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP.
"Dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya berjalan dengan baik," katanya dikutip dari YouTube Kompas TV.
Selain itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membeberkan jabatan masing-masing dari 25 personil yang telah diperiksa oleh Tim Khusus.
"Kita telah memeriksa tiga personil Pati (perwira tinggi) bintang satu, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol, 2 personel, Pama 7 personil, Bintara dan Tamtama 5 personil dari kesatuan di Propam, Polres, dan juga ada beberapa personil dari Polda dan Bareskrim," bebernya.
"Oleh karena itu, terhadap 25 personil yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik," imbuh Jenderal Listyo.
Baca juga: Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Minta Penyidik Tidak Periksa Kliennya Berulang Kali
Selain itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan terdapat empat orang yang saat ini ditempatkan di tempat khusus.
Hanya saja, ia tidak menjelaskan tempat khusus tersebut berada di mana.
"Malam ini ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus selama 30 hari dan sisanya kita akan proses sesuai dengan keputusan dari Tim sus, apakah masuk pidana atau etik," katanya.
Lebih lanjut, Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memutasi 25 personel yang telah diperiksa itu jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya tindakan pidana terkait kasus ini.
"Dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud dan malam hari ini saya akan keluarkan PR khusus untuk memutasi dan tentunya."
Baca juga: Usai Diperiksa 7 Jam, Irjen Ferdy Sambo Serahkan Kasus Kematian Brigadir J Kepada Timsus Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga meminta agar Tim Khusus bentukannya bekerja keras terkait pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J.
"Harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yosua, ke depan akan berjalan dengan baik dan saya yakin Tim sus akan bekerja keras dan kemudian menjelaskan kepada masyarakat dan membuat terang tentang peristiwa yang terjadi."
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi