Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Permintaan Maaf Wakil Bupati Mamberamo Tengah Karena Sempat Tepis Tangan Wartawan di KPK

Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak tidak bermaksud melakukan tindakan tak menyenangkan terhadap awak media

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak meminta maaf karena sempat menepis tangan wartawan yang meliputnya usai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

"Pada kesempatan sore hari ini saya mohon maaf sebesar-besarnya karena itu (menepis tangan wartawan) bukan sengaja," ucap Yonas di pelataran lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).

Yonas diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Yonas tidak bermaksud melakukan tindakan tak menyenangkan terhadap awak media yang sempat mengerubunginya usai menjalani pemeriksaan.

"Tadi saya jalan, adik-adik mau ambil gambar, mau bicara dengan saya, ya."

"Tadi bapak tidak sengaja ya, tadi bapak dengan tangan, tapi saya tidak pukul ya, dengan tangan dorong kamera itu tidak sengaja," kata Yonas.

Ia berdalih, tindakan itu dilakukan lantaran merasa kelelahan usai diperiksa hampir tujuh jam oleh tim penyidik KPK

Berita Rekomendasi

Dia juga mengaku tak terbiasa berada di ruangan ber-AC dalam waktu yang lama.

"Saya capek, lelah, dan juga saya tidak biasa kena AC, di mobil saya pun tuh tidak biasa pakai AC, saya kasih mati baru saya biasa jalan," jelas Yonas.

Sebelumnya, KPK rampung memeriksa Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak sebagai saksi dalam dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka.

Dia sempat menepis tangan wartawan yang meliputnya. Yonas tidak mengucapkan sepatah kata pun usai diperiksa.

KPK Dalami Pengerjaan Proyek di Mamberamo Tengah

KPK mendalami beberapa pengerjaan proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.

KPK menduga ada peran Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) untuk memenangkan para kontraktor dalam pengerjaan proyek. 

Materi pemeriksaan itu didalami tim penyidik saat memeriksa Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak, Rabu (3/8/2022) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Yonas Kenelak diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua yang menjerat Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka.

"Yonas Kenelak (Wakil Bupati Kab. Mamberamo Tengah), hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan beberapa pengerjaan proyek di Pemkab Mamberamo Tengah dan diduga para pemenang proyek di kondisikan untuk dimenangkan oleh tersangka RHP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).

Setelah diperiksa tim penyidik kemarin, Yonas Kenelak terlihat enggan diwawancarai oleh para wartawan. Yonas Kenelak memilih untuk bungkam. 

Bahkan, beberapa wartawan yang sedang merekam di dekatnya terkena tepisan tangan Yonas Kenelak. Ia pun meninggalkan kantor KPK.

Berselang sekira setengah jam kemudian, Yonas Kenelak kembali ke Gedung Merah Putih KPK.

Ia meminta maaf atas sikap yang dilakukannya terhadap beberapa pewarta.

"Pada kesempatan sore hari ini saya mohon maaf sebesar-besarnya karena itu (menepis tangan wartawan) bukan sengaja," ucap Yonas Kenelak di pelataran lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Ia menegaskan tidak bermaksud melakukan tindakan tak menyenangkan terhadap awak media yang sempat mengerubunginya usai menjalani pemeriksaan.

"Tadi saya jalan, adik-adik tadi mau ambil gambar mau bicara dengan saya, ya. Tadi bapak tidak sengaja ya, tadi bapak dengan tangan, tapi saya tidak pukul ya, dengan tangan dorong kamera itu tidak sengaja," kata Yonas Kenelak.

Ia berdalih, tindakan itu dilakukan lantaran merasa kelelahan usai diperiksa hampir tujuh jam oleh tim penyidik KPK

Dia juga mengaku tak terbiasa berada di ruangan ber-AC dalam waktu yang lama.

"Saya capek, lelah, dan juga saya tidak biasa kena AC, di mobil saya pun tuh tidak biasa pakai AC, saya kasih mati baru saya biasa jalan," jelas Yonas Kenelak.

Sejauh ini, KPK belum mengumumkan secara resmi dan detail perkara Mamberamo Tengah

KPK telah mencegah Ricky Ham Pagawak dan tiga orang lainnya bepergian ke luar negeri selama 6 bulan, terhitung sejak 3 Juni hingga 3 Desember 2022.

Berdasarkan sumber internal Tribunnews.com di KPK, tiga orang lain yang dicekal yaitu, Direktur Utama PT Bina Karya Raya/ Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa, Simon Pampang; Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa Jusieandra Pribadi Pampang; dan Direktur Utama PT Solata Sukses, Marten Toding.

Ricky sendiri sudah berstatus buronan KPK per 15 Juli 2022. 

Ketua DPC Partai Demokrat Mamberamo Tengah itu berhasil kabur ketika akan dijemput paksa.

Ia melarikan diri ke Papua Nugini dengan bantuan ajudannya yang kini sudah diamankan Polda Papua.

Kabar terbaru, KPK turut menduga Ricky Ham Pagawak berhasil kabur berkat bantuan dua oknum TNI AD.

Terkait hal tersebut, KPK telah bersurat ke Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman untuk meminta bantuan menghadirkan anak buahnya bersaksi di hadapan tim penyidik.

Lembaga antirasuah itu pun telah meminta bantuan Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Badan Pemelihara Keamanan Polri untuk mencari keberadaan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas