Batal Periksa Hasil Uji Balistik Polisi, Komnas HAM Dapat Isi 10 Ponsel Terkait Tewasnya Brigadir J
Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta penjadwalan ulang terkait uji balistik tersebut.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini Jumat (5/8/2022) Komnas HAM batal melakukan permintaan keterangan terkait uji balistik yang dilakukan pihak kepolisian terkait tewasnya Brigadir Nofrianysah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan hal tersebut karena Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta penjadwalan ulang terkait uji balistik tersebut.
Menurut Beka, Tim Khusus meminta penjadwalan ulang pada pekan depan karena mendapatkan perkembangan baru terkait uji balistik.
Namun demikian, kata dia, hari ini pihaknya mendapatkan keterangan dari Tim Siber dan Tim Khusus Kepolisian terkait isi dari 10 ponsel menyangkut tewasnya Brigadir J.
Sedianya, kata Beka, ada 15 ponsel yang diperiksa oleh Kepolisian.
Namun demikian, lanjut dia, lima ponsel lainnya masih sedang dalam analisa yang hasilnya akan disampaikan ke Komnas HAM pekan depan.
Dari hasil permintaan keterangan tersebut, kata Beka, pihaknya mendapatkan isi dari 10 ponsel tersebut menyangkut tewasnya Brigadir J.
Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers usai meminta keterangan dari pihak Kepolisian dan Tim Khusus bentukan Kapolri di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Jumat (5/8/2022).
Baca juga: Komnas HAM: Saat di Magelang, Brigadir J Ikut Rayakan Anniversary Pernikahan Irjen Sambo dan Istri
"Apa saja kira-kira yang tadi kami mintai keterangan atau kami dapatkan yaitu terkait foto, dokumen, kontak, akun, percakapan chat, dan temuan digital lainnya. Kami juga ditunjukkan sejumlah domumen administrasi penyelidikan," kata Beka.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga mendapatkan sejumlah bahan mentah terkait percakapan yang masih perlu dianalisa pihaknya lebih lanjut.
"Terakhir, sebagai penutup proses permintaan keterangan, Komnas HAM mendapatkan sejumlah raw material, atau bahan-bahan dasar soal percakapan dan lain sebagainya yang itu akan kami analisa lebih lanjut," kata Beka.