Kapolri Mutasi 25 Personil karena Dianggap Hambat Penanganan dan Penyidikan Kasus Brigadir J
Ke-25 personil yakni 3 personil Pati Bintang 2, Kombes 5 personel, AKBP 3 personil, Kompol 2 personil, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personil
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Resmi Copot Ferdy Sambo
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, setelah menonaktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (4/8/2022) malam, Kapolri resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari posisi Kadiv Propam.
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Kamis malam.
Sebagai penggantinya, Kapolri menunjuk Irjen Syahar Diantono yang semula menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Wakabareskrim).
Atas putusan ini, Ferdy Sambo kemudian dimutasi ke Yanma Polri
"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus timsus," kata Dedi.
Baca juga: Ferdy Sambo Sampaikan Belasungkawa Meninggalnya Brigadir J, Bibi Almarhum Beri Tanggapan Mengejutkan
Penetapan Tersangka Lain
Mengutip Tribunnews.com, selain memutasi 25 personil dan mencopot Ferdy Sambo, Kapolri bersama tim khusus masih berupaya dalam mengungkap siapa tersangka lain dalam kasus kematian Brigadir J ini.
Setelah sebelumnya Bareskrim Polri sudah menetapkan Bharada E menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Kapolri memberi sinyal bahwa akan mengungkap tersangka lain karena pemeriksaan terus berkembang hingga saat ini.
Kapolri Sigit bakal menelusuri kemungkinan adanya pihak yang menyuruh Bharada E untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Kini, semua pihak menunggu adanya tersangka lain kasus penembakan Brigadir J, selain Bharada E.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Theresia Felisiani/Daryono)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.