Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Mutasi 25 Personil karena Dianggap Hambat Penanganan dan Penyidikan Kasus Brigadir J

Ke-25 personil yakni 3 personil Pati Bintang 2, Kombes 5 personel, AKBP 3 personil, Kompol 2 personil, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personil

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Kapolri Mutasi 25 Personil karena Dianggap Hambat Penanganan dan Penyidikan Kasus Brigadir J
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan perkembangan kasus tewasnya Brigadir J. Jumpa pers dilakukan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 25 anggota kepolisian dimutasi oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Alasannya, 25 personel tersebut diduga menghambat jalannya penyelidikan kasus kematian Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Ke-25 personil tersebut akan diperiksa terkait dengan tanggung jawab dan keseriusan mereka dalam menangani kasus kematian Brigadir J.

"Tim khusus yang dipimpin Irwasum (Inspektur Pengawasan Umum Komjen Pol Agung Budi Maryoto) telah memeriksa sampai saat ini 25 personil dan proses masih terus berjalan."

"Dimana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP."

"Dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dalam penyidikan yang tentunya kita ingin bawa semuanya bisa berjalan dengan baik," kata Kapolri Listyo Sigit dalam keterangan pers Kamis (4/8/2022), malam.

\

Baca juga: Ferdy Sambo Ternyata Sudah 4 Kali Diperiksa terkait Kasus Baku Tembak yang Menewaskan Brigadir J

Ke-25 personil tersebut terdiri dari tiga personil Pati Bintang satu, Kombes lima personel, AKBP tiga personil, Kompol dua personil, Pama tujuh personel, Bintara dan Tamtama lima personel.

Berita Rekomendasi

Mereka, lanjut Sigit, dari kesatuan di Propam Polres dan juga ada beberapa personil dari Polda serta Bareskrim.

"Malam hari ini, saya akan keluarkan TR (surat telegram) khusus untuk memutasi (ke-25 personil) dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua kedepan akan berjalan dengan baik," tegas Sigit.

Upaya ini sebagai bukti bahwa polisi benar-benar serius dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J, ke publik

Dengan ini, diharapkan proses penyelidikan kasus kematian Brigadir J dapat berjalan dengan baik.

"Tentunya kita ingin semua proses bisa berjalan dengan baik."

Baca juga: Kondisi Istri Ferdy Sambo Trauma Berat, Pengacara: Pandangan Mata Kosong Seperti Orang Ketakutan

"Oleh karena itu terhadap 25 personil yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik."

"Dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," jelas Sigit.

Resmi Copot Ferdy Sambo

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, setelah menonaktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (4/8/2022) malam, Kapolri resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari posisi Kadiv Propam. 

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Kamis malam. 

Sebagai penggantinya, Kapolri menunjuk Irjen Syahar Diantono yang semula menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Wakabareskrim).

Atas putusan ini, Ferdy Sambo kemudian dimutasi ke Yanma Polri

"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus timsus," kata Dedi.

Bharada E saat mendatangi kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (kanan).
Bharada E saat mendatangi kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (kanan). (TRIBUNNEWS.com/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Ferdy Sambo Sampaikan Belasungkawa Meninggalnya Brigadir J, Bibi Almarhum Beri Tanggapan Mengejutkan

Penetapan Tersangka Lain

Mengutip Tribunnews.com, selain memutasi 25 personil dan mencopot Ferdy Sambo, Kapolri bersama tim khusus masih berupaya dalam mengungkap siapa tersangka lain dalam kasus kematian Brigadir J ini.

Setelah sebelumnya Bareskrim Polri sudah menetapkan Bharada E menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Kapolri memberi sinyal bahwa akan mengungkap tersangka lain karena pemeriksaan terus berkembang hingga saat ini.

Kapolri Sigit bakal menelusuri kemungkinan adanya pihak yang menyuruh Bharada E untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Kini, semua pihak menunggu adanya tersangka lain kasus penembakan Brigadir J, selain Bharada E.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Theresia Felisiani/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas