Mengenal Bagian Yanma Polri, Tempat Irjen Ferdy Sambo dan Sejumlah Perwira Propam Polri 'Dibuang'.
Sejumlah perwira mulai dari perwira bintang satu berpangkat Brigjen, hingga anggota level bintara dan tamtama dimutasi ke Yanma Polri.
Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Pengamanan dan Profesi (Kadiv Propam) Polri.
Pencopotan itu buntut tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akibat tertembak di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022 silam.
Selain Ferdy Sambo, sejumlah anggota polisi juga dicopot dan dipindahkan ke Yanma.
Mulai dari perwira bintang satu berpangkat Brigjen, hingga anggota level bintara dan tamtama
Yanma sendiri dikenal sebagai 'tempat pembuangan' polisi-polisi bermasalah
Yanma atau pelayanan markas adalah unsur pelayanan yang bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum dan urusan dalam di lingkungan Mabes Polri, khususnya menyangkut fasilitas Markas.
Yanma tak hanya ada di Mabes Polri, namun juga di tingkat Polda dan Polres
Yanma di Mabes Polri berada di bawah Kapolri.
Sedangkan Pada tingkat Kepolisian Daerah (Polda) disebut Yanma Polda yang berada di bawah Kapolda.
Secara umum Yanma Polri memiliki lima fungsi.
Baca juga: Yanma Polri Dipimpin Perwira Menengah Berpangkat Kombes, Apa Tugas Irjen Ferdy Sambo di Tempat Baru?
Fungsi pertama adalah pemberian bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas/kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua Satker di lingkungan kepolisian.
Fungsi kedua memberikan pembinaan, pengadministrasian, perencanaan program dan anggaran, pelayanan tata usaha dan materiil di lingkungan Yanma Polri serta pengaturan perumahan di lingkungan Polri.
Fungsi ketiga berupa pelayanan markas yang bersifat umum.
Fungsi keempat adalah pelayanan angkutan personel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.