Pemerintah Diharapkan Segera Laksanakan Vaksinasi Booster untuk Anak Usia 16-18 Tahun
Kalangan DPR berharap pemerintah bisa segera melaksanakan vaksinasi booster untuk anak usia 16-18 tahun.
Editor: Hasanudin Aco
BPOM telah mengevaluasi aspek keamanan dan khasiat pemberian dosis vaksin pada anak usia tersebut berdasarkan data studi klinik fase 3.
Uji klinis tersebut pada usia 16 tahun atau lebih (C4591031 Sub A) dan data Real World Evidence dari studi pengamatan.
Kejadian efek samping setelah divaksin adalah reaksi lokal pada tempat penyuntikan 21%, gangguan jaringan sendi dan otot 6,7%, sakit kepala 5%, lymphadenophathy/pembengkakan atau pembesaran kelenjar getah bening 2,7%, dan gangguan saluran cerna 1,7%.
Untuk efikasi pada anak usia 16 tahun ke atas yang diberikan booster vaksin tersebut 95,6% untuk mencegah Covid-19.
Sedangkan, menurut Data Real World Evidence menunjukkan sebesar 93% untuk menurunkan hospitalisasi.
Data juga menunjukkan efektivitas 92% dalam menurunkan risiko berat dan 91% untuk mencegah kematian.(Willy Widianto)