Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Diharapkan Segera Laksanakan Vaksinasi Booster untuk Anak Usia 16-18 Tahun

Kalangan DPR berharap pemerintah bisa segera melaksanakan vaksinasi booster untuk anak usia 16-18 tahun. 

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemerintah Diharapkan Segera Laksanakan Vaksinasi Booster untuk Anak Usia 16-18 Tahun
Tribunnews/JEPRIMA
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga atau booster kepada warga di Terowongan Kendal, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022). Pemerintah diminta segera vaksin booster untuk anak. 

BPOM telah mengevaluasi aspek keamanan dan khasiat pemberian dosis vaksin pada anak usia tersebut berdasarkan data studi klinik fase 3.

Uji klinis tersebut pada usia 16 tahun atau lebih (C4591031 Sub A) dan data Real World Evidence dari studi pengamatan.

Kejadian efek samping setelah divaksin adalah reaksi lokal pada tempat penyuntikan 21%, gangguan jaringan sendi dan otot 6,7%, sakit kepala 5%, lymphadenophathy/pembengkakan atau pembesaran kelenjar getah bening 2,7%, dan gangguan saluran cerna 1,7%.

Untuk efikasi pada anak usia 16 tahun ke atas yang diberikan booster vaksin tersebut 95,6% untuk mencegah Covid-19.

Sedangkan, menurut Data Real World Evidence menunjukkan sebesar 93% untuk menurunkan hospitalisasi.

Data juga menunjukkan efektivitas 92% dalam menurunkan risiko berat dan 91% untuk mencegah kematian.(Willy Widianto)
 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas