Siapa yang Ancam Bharada E hingga LPSK Ingatkan Penahanannya Harus Dipisah dan Jangan Ada Penyiksaan
Bharada E minta perlindungan LPSK karena dapat ancaman, siapa yang mengancam hingga Polri disarankan tingkatkan keamanan Bharada E selama di tahanan ?
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bharada E kini berstatus tersangka kasus tewasnya Brigadir J dan telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Penahanan Bharada E dapat sororan dari LPSK, Polri diminta meningkatkan keamanan Bharada E selama di tahanan Rutan Bareskrim Polri.
Hal itu didasari guna menghindari adanya potensi ancaman dan intervensi di dalam rutan terhadap Bharada E.
Terlebih Bharada E merupakan saksi penting dalam insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J ini.
Ditambah lagi permohonan perlindungan Bharada E belum disetujui LPSK.
Dimana sebelumnya LPSK mengungkap Bharada E minta perlindungan karena mendapat ancaman.
Lantas siapa yang mengancam Bharada E hingga LPSK minta Bharada E dipisah penahanannya dari tahanan lain.
Ditambah lagi jangan sampai terjadi penyiksaan pada Bharada E.
Jadi Saksi Penting, LPSK Sarankan Polri Pisahkan Bharada E dengan Tahanan Lain
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyarankan Bareskrim Mabes Polri memisahkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E dengan tahanan lain selama berada di Rutan.
Hal itu didasari guna menghindari adanya potensi ancaman dan intervensi di dalam rutan.
Terlebih kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Bharada E merupakan saksi penting dalam insiden yang menewaskan Brigadir J ini.
"Karena Barada E ini adalah saksi yang memiliki keterangan penting. Kalau perlu tambahan, Bharada E jangan digabungkan dengan tahanan lainnya," kata Edwin.
Tak hanya itu, LPSK juga meminta kepada Polri untuk meningkatkan perlindungan kepada Bharada E.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.