Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siapa yang Ancam Bharada E hingga LPSK Ingatkan Penahanannya Harus Dipisah dan Jangan Ada Penyiksaan

Bharada E minta perlindungan LPSK karena dapat ancaman, siapa yang mengancam hingga Polri disarankan tingkatkan keamanan Bharada E selama di tahanan ?

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Siapa yang Ancam Bharada E hingga LPSK Ingatkan Penahanannya Harus Dipisah dan Jangan Ada Penyiksaan
Kolase Tribunnews
kolase foto Bharada E tersangka kasus tewasnya Brigadir J dalam baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo dan ilustrasi tahanan. LPSK minta keamanan Bharada E selama dalam tahanan ditingkatkan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bharada E kini berstatus tersangka kasus tewasnya Brigadir J dan telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Penahanan Bharada E dapat sororan dari LPSK, Polri diminta meningkatkan keamanan Bharada E selama di tahanan Rutan Bareskrim Polri.

Hal itu didasari guna menghindari adanya potensi ancaman dan intervensi di dalam rutan terhadap Bharada E.

Terlebih Bharada E merupakan saksi penting dalam insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J ini.

Ditambah lagi permohonan perlindungan Bharada E belum disetujui LPSK.

Dimana sebelumnya LPSK mengungkap Bharada E minta perlindungan karena mendapat ancaman.

Lantas siapa yang mengancam Bharada E hingga LPSK minta Bharada E dipisah penahanannya dari tahanan lain.

Berita Rekomendasi

Ditambah lagi jangan sampai terjadi penyiksaan pada Bharada E.

Jadi Saksi Penting, LPSK Sarankan Polri Pisahkan Bharada E dengan Tahanan Lain

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyarankan Bareskrim Mabes Polri memisahkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E dengan tahanan lain selama berada di Rutan.

Hal itu didasari guna menghindari adanya potensi ancaman dan intervensi di dalam rutan.

Terlebih kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Bharada E merupakan saksi penting dalam insiden yang menewaskan Brigadir J ini.

"Karena Barada E ini adalah saksi yang memiliki keterangan penting. Kalau perlu tambahan, Bharada E jangan digabungkan dengan tahanan lainnya," kata Edwin.

Tak hanya itu, LPSK juga meminta kepada Polri untuk meningkatkan perlindungan kepada Bharada E.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas