Tewasnya Brigadir J Benamkan Karier Cemerlang Ferdy Sambo, Sempat Dijagokan Jadi Kapolri Masa Depan
Karier Ferdy Sambo di Polri diprediksi sudah tamat. Jenderal bintang 2 ini bahkan bisa saja jadi tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penembakan yang tewaskan Brigadir J di rumahnya membuat karier Irjen Ferdy Sambo diprediksi banyak orang sudah selesai.
Apa pun hasilnya nanti, sulit rasanya Ferdy Sambo untuk bisa menaiki jenjang pangkat yang lebih tinggi, apalagi jabatan Kapolri.
Padahal sebelum terjadi kasus tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo menjadi buah bibir, lantaran berhasil meraih pangkat bintang 2 alias Irjen Pol di usia 48 tahun.
Ketika itu, Ferdy Sambo bahkan bisa dibilang menjadi Irjen Pol paling muda dibandingkan perwira-perwira bintang 2 lainnya di Polri.
Artinya, hanya butuh dua bintang lagi bagi Ferdy Sambo untuk menjadi Kapolri.
Namun kasus penembakan di rumahnya yang menewaskan Brigadir J seperti menjungkirbalikkan prediksi-prediksi di atas.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Keluarga Shock Setelah Bharada E Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J
Nasib Irjen Ferdy Sambo kini bahkan hanya bisa menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim khusus bentukan Kapolri.
Sejauh ini, Bharada E telah dinyatakan sebagai tersangka dalam tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Namun, Mabes Polri menyatakan kasus ini akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
Sebelumnya, pakar hukum Refly Harun menceritakan sebenarnya Ferdy Sambo adalah jenderal yang sangat berpotensi untuk menjadi Kapolri di tahun-tahun mendatang.
Refly menyebut kalau Ferdy Sambo itu bintangnya untuk pangkat Inspektur Jenderal atau Irjen di Mabes Polri.
"Seorang Ferdy Sambo konon dianggap sebagai bintangnya Irjen. Dia disebut calon Kapolri, karena dia angkatan muda, akpol kelahiran 1973.
Dia dianggap calon penggantinya Listyo karena disebutkan kalau Ferdy bersinar dan usianya juga masih memadai," kata Refly di akun Youtube-nya.
IPW: Ferdy Sambo Bisa Jadi Tersangka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.