FAKTA 4 Perwira Ditahan di Tempat Khusus Terkait Kasus Brigadir J, Terungkap Sosok dan Alasan Polisi
Fakta empat perwira polisi ditahan di tempat khusus terkait kasus kematian Brigadir J.
Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta empat perwira polisi ditahan di tempat khusus terkait kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, ada 25 polisi yang diduga tidak profesional karena menghambat penanganan kasus kematian Brigadir J.
Lalu, empat orang di antaranya ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari.
"Ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus," ungkapnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022), dilansir Kompas.com.
Sementara itu, 21 personel polisi sisanya, akan diproses sesuai dengan keputusan tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri.
"Sisanya kita akan proses sesuai dengan keputusan dari timsus apakah masuk pidana atau masuk etik," jelasnya.
Sosok 4 Perwira yang Ditahan
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan sosok dari keempat perwira yang ditahan itu.
Adapun tiga perwira berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan, dan satu perwira dari Polda Metro Jaya.
"Yang diamankan tiga orang itu dari Jakarta Selatan semuanya. Nanti saya sampaikan datanya."
"Satu lagi saya infokan nanti, dari Penyidik Polda Metro," ujarnya kepada wartawan, Jumat (5/8/2022), dikutip dari Wartakotalive.com.
Dedi menambahkan, keempat perwira itu berpangkat perwira pertama (pama) dan perwira menengah (pamen).
"Yang ditempatkan di tempat khusus, sementara ini ya, karena ini kan masih berproses, pangkat pama dan pangkat pamen," imbuhnya.
Baca juga: UPDATE Kasus Brigadir J, Komnas HAM Sebut Makin Terang setelah Periksa 15 Ponsel, Ada Foto dan Chat
Polri Ungkap Alasan 4 Perwira Ditahan di Tempat Khusus