Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hotman Paris Sindir Putri Chandrawathi, Bisa Melapor tapi Kasus Brigadir J Tak Muncul: Tidak Trauma?

Hotman Paris sindir sikap Putri Candrawathi yang bisa melangkah untuk melapor kasus pelecehan namun segan datang untuk penyidikan kasus Brigadir J

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Miftah
zoom-in Hotman Paris Sindir Putri Chandrawathi, Bisa Melapor tapi Kasus Brigadir J Tak Muncul: Tidak Trauma?
Kolase Tribunnews
Kolase Brigadir J (kiri), Putri Candrawathi (tengah), Hotman Paris (kanan) 

"Berartikan dengan menjawab normal berarti tidak trauma, kenapa untuk kasus penembakan (trauma)," terang Hotman lagi.

Patra hanya menyinggung tentang peraturan Undang Undang yang baru tentang kasus pelecehan.

Hotman kembali mencecar kapan Putri Candrawathi akan keluar ke publik.

"Jadi kapan kira-kira Ibu PC siap dimintai keterangan terkait penembakan Brigadir J?" cecer Hotman Paris.

Patra justru ingin mengajukan penyidik yang menghampiri Putri Candrawathi.

Dan langkah tersebut tak perlu diungkapkan pada pihak keluarga Brigadir J.

Brigadir J foto bersama Irjen Ferdy Sambo (kiri), Putri Candrawathi (kanan).
Brigadir J foto bersama Irjen Ferdy Sambo (kiri), Putri Candrawathi (kanan). (Istimewa)

"Jika alat yang sah, maka siapapun dia bisa didatangi (penyidik) dan itu gak perlu dikasih tahu ke Johnson (kuasa hukum keluarga Brigadir J)," ujar Patra tegas.

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, Johnson Panjaitan justru menyerang balik Patra.

Ia mempertanyakan, jika benar transparan untuk mengikuti penyidikan, pihak keluarga Brigadir J meminta Putri Candrawathi untuk segera melakukan prosedur hukum dan memberikan keterangan pada penyidik tentang peristiwa penembakan Brigadir J.

"Ini keadilan publik, you jangan bicara kepentingan. Hei anda bilang istri Jenderal diperlakukan begini, tempuh prosedur hukum bos," terang Johnson Panjaitan.

Nonton di menit ke-28 dalam video berikut:

Baca juga: BREAKING NEWS Kuasa Hukum Putri Candrawathi Minta Kepastian Tentang Laporan Kasus Pelecehan Kliennya

Sementara itu, kuasa hukum lain dari Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong mengaku kliennya sudah diperiksa sebanyak tiga kali.

Sementara Sarmauli Simangunsong mengatakan, Putri Candrawathi telah dimintai keterangan penyidik pada tanggal 9, 11, dan 21 Juli 2022.

Artinya satu hari pasca-tewasnya Brigadir J, dan pada saat kejadian maut tersebut mulai terkuak ke publik.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas