Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Malang Roy Suryo, Jadi Pelapor Pertama di Kasus Meme Borobudur Kini Justru Ditahan

Nasib malang Roy Suryo yang kini resmi ditahan Polda Metro terkait kasus penistaan agama meski jadi pelapor pertama.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Nasib Malang Roy Suryo, Jadi Pelapor Pertama di Kasus Meme Borobudur Kini Justru Ditahan
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Eks Menpora, Roy Suryo resmi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Jumat (5/8/2022) malam. Nasib malang Roy Suryo yang kini resmi ditahan Polda Metro meski jadi pelapor pertama. 

"Iya, ini yang memenuhi unsur pidana adalah Saudara Roy Suryo yang dilaporkan."

"Yang memenuhi unsur pidana hanya Roy sebagai terlapor," kata Zulpan, Jumat (22/7/2022).

Roy Suryo Resmi Ditahan

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Roy Suryo resmi ditahan Polda Metro Jaya pada Jumat (5/8/2022) malam.

Roy Suryo sebelumnya diperiksa sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Setelah pemeriksaan tadi siang, maka penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap saudara Roy Suryo sebagai tersangka kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan," kata Zulpan, Jumat malam.

Penahanan dilakukan karena adanya kekhawatiran terhadap Roy Suryo akan menghilangkan barang bukti.

Eks Menpora, Roy Suryo resmi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Jumat (5/8/2022) malam.
Eks Menpora, Roy Suryo resmi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Jumat (5/8/2022) malam. (Abdi Ryandi Sakti/Tribunnews.com)
BERITA REKOMENDASI

"Hal ini dilakukan karena ada kekhawatiran dari penyidik menghilangkan barang bukti dan sebagainya, sebagaimana tertuang pada pasal 21 ayat 1 KUHAP," jelas Zulpan.

Untuk memastikan kondisi Roy Suryo, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pakar Telematika tersebut sebelum menjalani pemeriksaan.

"Tahapan yang dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan apalah betul sakit dan sebagainya."

"Karena dalam pemeriksaan terakhir yang bersangkutan dinyatakan sakit, tapi ada tugas lain yang dilakukan di luar dan semestinya tidak dilakukan," kata Zulpan. 

Zulpan memastikan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, Roy Suryo dinyatakan sehat.


Terancam 6 Tahun Penjara

Dilansir Kompas.tv, Roy Suryo dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas