Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDRI Jadi Partai ke-13 yang Mendaftar Jadi Calon Peserta Pemilu 2024 di KPU

Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) resmi mendaftarkan diri sebagai calon partai politik peserta pemilu serentak 2024, pada Sabtu (6/8/2022).

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in PDRI Jadi Partai ke-13 yang Mendaftar Jadi Calon Peserta Pemilu 2024 di KPU
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) mendaftarkan diri ke KPU sebagai calon peserta pemilu 2024, Sabtu (6/8/2022) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) resmi mendaftarkan diri sebagai calon partai politik peserta pemilu serentak 2024, pada Sabtu (6/8/2022).

Dengan mendaftarnya PDRI hari ini di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, total sudah sebanyak 13 partai politik yang mendaftarkan dirinya.

“Kami dari partai mendaftarkan diri sebagai calon peserta pemilu 2024. Kami akan berupaya memenuhi persyaratan yang ditentukan,” kata Ketua Bidang Organisasi PDRI, Sudarsono dalam sambutannya saat pendaftaran.

Dalam kesempatan itu, PDRI mengajak seluruh kekuatan nasionalis untuk bersatu dan bahu-membahu menegakkan Pancasila dan UUD 1945.

Sudarsono menyampaikan partainya tidak menyoal menang atau kalah dalam pemilu, namun partisipasinya di pemilu serentak 2024 diharapkan bisa membangun demokrasi sebagai tujuan bersama.

“‘Mesti kita akui persaingan akan ketat dan kita bukan masalah menang atau tidak, itu bukan masalah. Tapi tujuan kita bersama adalah membangun demokrasi di Indonesia,” ungkapnya.

Berikut rincian 13 partai politik yang sudah mendaftarkan diri sebagai calon peserta pemilu 2024 di KPU RI: 

Berita Rekomendasi

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 

2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 

3. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

4. Partai Nasdem 

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali saat menyerahkan berkas dokumen kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari saat Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022). Terlihat pula pejabat partai lainnya seperti Sekjen Johnny G Plate, Ketua Koordinator Pemenangan Pemilu Prananda Surya Paloh dan sederet Wakil Sekjend DPP NasDem saat pendaftaran tersebut. Tribunnews/Jeprima
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali saat menyerahkan berkas dokumen kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari saat Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022). Terlihat pula pejabat partai lainnya seperti Sekjen Johnny G Plate, Ketua Koordinator Pemenangan Pemilu Prananda Surya Paloh dan sederet Wakil Sekjend DPP NasDem saat pendaftaran tersebut. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

5. Partai Bulan Bintang (PBB) 

6. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

7. Partai Reformasi

8. Partai PRIMA

9. Partai Pandai

10. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menerima berkas pendaftaran dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika saat Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat Selasa, (2/8/ 2022). PKN menjadi partai politik kesepuluh pada hari kedua yang mendaftarkan diri untuk calon peserta Pemilu tahun 2024. KPU sendiri mulai membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menerima berkas pendaftaran dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika saat Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat Selasa, (2/8/ 2022). PKN menjadi partai politik kesepuluh pada hari kedua yang mendaftarkan diri untuk calon peserta Pemilu tahun 2024. KPU sendiri mulai membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

11. Partai Garda Perubahan Indonesia atau Partai Garuda. 

12. Partai Demokrat

13. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas