Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosialisasi 14 Pasal Bermasalah di RKUHP, Menteri Yasonna Laoly: Presiden Jokowi yang Minta

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pihaknya sedang sosialisasi 14 pasal bermasalah dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ke publik.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Sosialisasi 14 Pasal Bermasalah di RKUHP, Menteri Yasonna Laoly: Presiden Jokowi yang Minta
Ist
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Yasonna Laoly mengatakan pihaknya sedang melakukan sosialisasi terhadap 14 pasal bermasalah dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke publik. Yasonna Laoly mengaku sosialisasi terhadap 14 pasal bermasalah dalam RKUHP itu dilakukan atas perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Hukum itu cermin kesadaran hidup masyarakat, sehingga hukum yang akan diberlakukan itu juga harus mendapat pemahaman dan persetujuan dari masyarakat," ujar Mahfud.

Baca juga: ICW Catat 5 Poin Upaya Pelemahan Pemberantasan Korupsi Melalui RKUHP

Mahfud menambahkan, diskusi dengan masyarakat akan dilakukan secara lebih terbuka dan proaktif melalui dua jalur

Yang pertama, dikatakan Mahfud, RKUHP akan terus dibahas oleh pemerintah bersama DPR untuk menyelesaikan 14 isu tersebut.

"Pemerintah akan menggelar diskusi dan sosialisasi ke simpul-simpul masyarakat yang terkait dengan masalah-masalah dalam RKUHP," kata Mahfud.

"Presiden meminta agar masalah ini diperhatikan betul dan kita akan mengagendakan baik di gedung DPR maupun di luar gedung DPR yaitu di lembaga-lembaga pemerintah," ujar Mahfud.

Diskusi tersebut, dikatakan Mahfud, akan dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, sementara materinya akan disiapkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Integritas ketatapemerintahan kita, integritas ketatanegaraan kita di bawah sebuah ideologi negara dan konstitusi yang kokoh," tandas Mahfud.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas