Teka-Teki 4 Perwira Polisi yang Ditahan di Tempat Khusus dalam Kasus Tewasnya Brigadir J
Siapakah 4 perwira yang ditahan ditempat khusus karena diduga bertindak tidak profesional dalam kasus kematian Brigadir J?
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Siapakah 4 perwira yang ditahan di tempat khusus karena diduga bertindak tidak profesional dalam kasus kematian Brigadir J?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan dari total 25 personel polisi yang diperiksa karena diduga bertindak tidak profesional dalam pengusutan kasus kematian Brigadir J, terdapat 4 perwira yang ditahan di tempat khusus.
Empat perwira itu ditahan di tempat khusus selama 30 hari kedepan.
"Ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus," kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022), dikutip dari Breaking News KompasTV.
Baca juga: Apa Itu Provost? Yang Jaga Ketat 4 Perwira Ditahan di Tempat Khusus Buntut Kasus Brigadir J
Menjadi pertanyaan, siapakah 4 perwira yang ditahan di tempat khusus itu?
Sayangnya, Kapolri tidak merinci siapa 4 perwira yang dimaksud.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, juga tidak merinci 4 perwira yang dimaksud.
Dedi hanya mengatakan 4 perwira itu berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
Rinciannya, tiga perwira dari Polres Metro Jakarta Selatan, dan satu perwira dari Polda Metro Jaya.
"Yang diamankan tiga orang itu dari Jakarta Selatan semuanya. Nanti saya sampaikan datanya."
"Satu lagi saya infokan nanti, dari Penyidik Polda Metro," ujarnya kepada wartawan, Jumat (5/8/2022), dikutip dari Wartakotalive.com.
Lebih lanjut, Dedi mengungkap pangkat empat perwira itu.
Dikatakan Dedy, 4 perwira itu berpangkat perwira pertama (pama) dan perwira menengah (pamen).
"Yang ditempatkan di tempat khusus, sementara ini ya, karena ini kan masih berproses, pangkat pama dan pangkat pamen," imbuhnya.
Diketahui, perwira pertama terdiri Inspektur Polisi Dua (Ipda), Inspektur Polisi Satu (Iptu), dan Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Sementara, pamen terdiri dari Komisaris Polisi (Kompol), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dan Komisaris Besar (Kombes Pol).
Baca juga: Ini Tempat Khusus Lokasi Penahanan 4 Perwira yang Diduga Menghambat Kasus Brigadir J
Merujuk keterangan Dedi di atas, dalam daftar 10 perwira yang dimutasi ke Yanma Polri, ada dua perwira yang berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Dua perwira yang berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan itu merupakan pama dan pamen, berpangkat AKP dan AKBP.
Dua perwira tersebut yakni: AKBP Ridwan Rheky Nellson Sublanit, SH SIK Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel dan AKP Rifaizal Samual sebagai Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel.
Namun, tidak diketahui pasti apakah dua perwira itu masuk dalam 4 perwira yang ditahan di tempat khusus.
Secara lengkap berikut 10 perwira yang dicopot dan dimutasi karena diduga bertindak tidak profesional sebagaimana diberitakan Tribunnews.com:
- Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri;
- Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri;
- Brigjen Pol Benny Ali SH SIK, Karo Provos DivPropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri;
- Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution SIK, Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri;
- Kombes Pol Agus Nur Patria SIK, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri;
- AKBP Arif Rachman Arifin SIK MH, Wakil Kepala Detasemen B Ropaminal Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri;
- Kompol Paiquni Wibowo, jabatan PS. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowatprof DivPropam Polri dimutasi sebagai pamen Yanma Polri;
- Kompol Chuck Putranto, PS Kasubag Audit Rowatprof DivPropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri;
- AKBP Ridwan Rheky Nellson Sublanit, SH SIK Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel sebagai Pamen Yanma Polri;
- AKP Rifaizal Samual sebagai Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
BACA DAN IKUTI BERITA DI GOOGLE NEWS
(Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim, WartaKota/Miftahul Munir)