Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Jalin Komunikasi dengan Timsus untuk Periksa Ferdy Sambo yang Ditempatkan di Mako Brimob

Komnas HAM akan berkoordinasi dengan tim khusus Kapolri dalam rangka mengambil keterangan Irjen Ferdy Sambo.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komnas HAM Jalin Komunikasi dengan Timsus untuk Periksa Ferdy Sambo yang Ditempatkan di Mako Brimob
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan tim khusus Kapolri dalam rangka mengambil keterangan Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir J. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan tim khusus Kapolri dalam rangka mengambil keterangan Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Diketahui eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kini ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob Polri selama 30 hari atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus Brigadir J.

Meskipun begitu, Anam memastikan keberadaan Ferdy Sambo di tempat khusus tidak berpengaruh kepada substansi penyelidikan yang dilakukan pihaknya.

Hanya saja berpengaruh terkait teknis permintaan keterangan Komnas HAM kepada Ferdy Sambo apakah di kantor Komnas HAM atau di Mako Brimob.

"Kalau secara substansi tidak akan banyak berpengaruh, tapi secara teknis pasti berpengaruh," kata Anam ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (7/8/2022).

Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E: Secara Kejiwaan Tidak Ada Motif Membunuh Brigadir J, Ada Perintah

Untuk itu, kata Anam, pihaknya akan berkoordinasi dengan Tim Khusus bentukan Kapolri terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J.

Berita Rekomendasi

Ia berharap permintaan keterangan tersebut tetap dapat dilakukan di kantor Komnas HAM RI di Jakarta Pusat.

"Harapannya sih tetap bisa di kantor. Tetapi kalau ada alasan-alasan lain yang disampaikan oleh Timsus ke kami, sehingga kami harus minta keterangan di Mako Brimob ya kami akan hormati itu," kata Anam.

Anam mengatakan permintaan keterangan Komnas HAM terhadap Ferdy Sambo diagendakan dilakukan pekan depan.

Namun demikian, karena perkembangan terbaru tersebut pihaknya akan berkomunikasi dengan Tim Khusus bentukan Kapolri.

Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Pertanyakan Lokasi dan Waktu Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo: Bukannya Depresi

"Ya kami agendakan awalnya memang di kantor. Tapi karena ada perkembangan begini, kami akan komunikasikan dengan Timsus apakah masih bisa di kantor Komnas HAM atau di tempat Mako Brimob," kata Anam.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kini sedang ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
 Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kata Dedi, Irjen Ferdy Sambo akan ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari atas ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas