Kuasa Hukum Pertanyakan Alasan Polisi Belum Kunjung Buka Data CDR di Smartphone Brigadir J
CDR merupakan salah satu kunci utama menguak penyebab kematian tragis Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas mengenaskan di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Ferdy Sambo, mempertanyakan alasan penyidik kepolisian belum kunjunga membuka Call Data Record (CDR) di smartphone milik Brigadir J yang disita polisi.
Eka Prasetya, anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir J mendesak agar polisi segera membuka isi CDR di ponsel Brigadir J.
Eka Prasetya mengatakan, CDR merupakan salah satu kunci utama menguak penyebab kematian tragis Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Juli 2022 lalu.
Mengutip Idbigdata.com, CDR adalah data yang berkaitan dengan sebuah penggunaan jaringan telekomunikasi, seperti misalnya panggilan telepon, sms, maupun data service.
Contoh data yang dicatat dalam CDR antara lain adalah nomor telepon, waktu, durasi, lokasi, jenis perangkat yang digunakan, dan lain sebagainya. Data ini dapat digunakan oleh perusahaan telekomunikasi untuk melakukan berbagai macam analisis.
"Sampai ada ngomong lagi soal pelecehan, ini bagaimana, mayat sudah dua kali di otopsi.
Kalau pro justisia, kuncinya buka (CDR)," kata Eka dalam wawancara eksklusif dengan Tribun Network di kantor redaksi Tribunnews, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
Baca juga: Wawancara Eksklusif Pengacara Brigadir J: Skenario Pembunuhan di Rumah Ferdy Sambo Disusun Rapi
Eka menerangkan, analisis terhadap histori percakapan Brigadir J dengan atasannya FS maupun istri PC dapat
menggambarkan sejauh apa kedekatan hubungan di antara mereka.
Hal tersebut juga bisa menjelaskan secara ilmiah tuduhan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
"Tanpa didasari hubungan sebelumnya akan kecil kemungkinan makanya CDR itu kunci
seberapa dekat hubungan Brigadir J dengan Bapak Jenderal dan Ibu Jenderal," tutur Eka.
Baca juga: Temuan Komnas HAM Terkait Hari Kematian Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Terlihat Seperti Menangis
Berikut petikan wawancara Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network Domuara Damianus
Ambarita dengan Pengacara Brigadir J Eka Prasetya:
Ada dua perkara pokok yang dibicarakan publik yakni bersama-sama melakukan
pembunuhan terhadap Brigadir J atau setelah itu menghalangi, merusak, membereskan barang bukti, di mana kira-kira yang Anda sebagai pengacara menduganya?
Saya menduganya dari awal sudah dipersiapkan. Seperti laporan dari pihak keluarga bahwa
ada pengancam yang katanya skuat lama.
Itu pun saya tidak tahu siapa, katanya kalau sampai naik ke atas habis, naik ke atas ini maknanya apa saya juga tidak tahu.
Baca juga: Kuasa Hukum: CDR Ponsel Menjadi Sentral dalam Mengungkap Kasus Kematian Brigadir J
Tapi yang paling jelas adalah TKP rusak, berubah, CCTV yang tadinya gak ada disambar petir tiba-tiba ada. Handphone hilang tapi katanya sudah labfor.