Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Ungkap Sosok yang Memerintahkan Bharada E Tembak Brigadir J: Atasan yang Dia Jaga

Kuasa hukum menyebut sosok yang memerintah Bharada E menembak Brigadir J adalah atasan yang kliennya jaga.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kuasa Hukum Ungkap Sosok yang Memerintahkan Bharada E Tembak Brigadir J: Atasan yang Dia Jaga
Kolase Tribunnews.com/MetroTV
Bharada E (kiri) dan pengacaranya Deolipa Yumara (kanan). Kuasa hukum menyebut sosok yang memerintah Bharada E menembak Brigadir J adalah atasan yang kliennya jaga. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap sosok yang memerintahkan kliennya melakukan penembakan terhadap Brigadir  Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Deolipa Yumara mengatakan sosok yang memerintahkan itu merupakan atasan Bharada E langsung saat bertugas.

"Ya dia diperintah atasannya," kata Deolipa saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

Kendati saat dipastikan atasannya yang dimaksud merupakan ajudan atau bukan, Deolipa dengan tegas membantah hal tersebut.

Deolipa menyatakan, kalau atasan yang dimaksud yakni atasan langsung yang dia jaga selama ini.

Kendati demikian, Deolipa tidak menjelaskan secara detail siapa atasan langsung yang dimaksud itu.

Berita Rekomendasi

"Enggak, enggak (bukan ajudan), atasan langsung, atasan yang dia jaga," tutur dia.

Baca juga: Bharada RE dan Brigadir RR, Sopir & Ajudan Istri Ferdy Sambo Ditahan di Rutan Bareskrim

"Ya sudah diungkapkan nama-namanya, tapi masih dalam wilayah penyidikan jadi bisr berkembang dulu lah, nanti penyidik yang akan menyampaikan semuanya secara lengkap," sambungnya.

Adapun perintahnya kata Deolipa yakni untuk melakukan tindak pidana pembunuhan.

Hanya saja, Deolipa kembali tidak menjelaskan secara rinci tindak pidana pembunuhan yang dimaksud.

"Ya perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," kata dia.

Sebelumnya Deolipa menyatakan, kliennya tidak memiliki motif atau niat untuk menembak atau membunuh Brigadir J.

"Betul (tidak ada motif untuk membunuh, red)," kata Deolipa.

Baca juga: Cerita Detil Soal Apa yang Terjadi ke Penyidik, Pengacara Sebut Bharada E Mengaku Lega dan Plong

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas