Rumah Pribadi Ferdy Sambo Dekat dengan Lokasi Tewasnya Brigadir J, Akses Jalan Dijaga Ketat Satpam
Rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling berdekatan dengan lokasi tewasnya Brigadir J. Kabarnya rumah pribadi tersebut baru satu tahun dihuni
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas keamanan menjaga ketat rumah pribadi mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, satpam setempat menyebut rumah itu ditempati orangtua Ferdy Sambo.
Namun, awak media tak diperkenankan untuk mendekat ke kediaman pribadi Ferdy Sambo.
"Kan di sini sama orangtuanya. Ya rencananya mau tinggal bareng atau apa gitu sama orangtuanya," kata satpam berinisial AT di lokasi, Minggu (7/8/2022) siang.
AT juga mengatakan, bahwa rumah itu milik Ferdy Sambo.
Berdasarkan penuturannya, belum ada setahun rumah itu ditempati Ferdy Sambo.
Baca juga: Putri Candrawathi Muncul Pertama Kali untuk Tengok Irjen Ferdy Sambo: Saya Mempercayai Suami Saya
"Iya, pak Sambo punya rumah di sini. Belum ada setahun (ditempati)," jelas AT.
Dijaga ketat dua satpam
Terdapat dua satpam yang berjaga di portal akses menuju rumah pribadi Ferdy Sambo.
Satpam itu menjelaskan portal itu ditutup lantaran pembatasan akibat pandemi Covid-19 sekitar tahun 2019.
Selain itu, di kawasan kediaman Ferdy Sambo pernah ada peristiwa perampokan, sehingga akses jalan ditutup portal untuk kepentingan keamanan.
Baca juga: Bharada RE dan Brigadir RR, Sopir & Ajudan Istri Ferdy Sambo Ditahan di Rutan Bareskrim
"Ditutup karena terjadi perampokan dua kali, yang disasar satu rumah," ujar AT.
AT menyebutkan, akses masuk kemudian ditutup atas permintaan anak dari korban.
"Lumayan sudah lama (kasusnya). Karena permintaan anaknya (korban), akhirnya ditutup. Permintaan anaknya yang punya rumah. Perampokannya pagi-pagi," imbuh AT.
Untuk lokasi kediaman pribadi Ferdy Sambo dan rumah Dinas di Komplek Polri Duren Tiga hanya berjarak kurang lebih 200 meter.
Rumah itu hanya dipisahkan portal dan jalan lainnya ditutup permanen oleh pagar tinggi berwarna hitam.
Peristiwa di hari tewasnya Brigadir J
Komnas HAM mengungkap temuannya terkait kasus kematian Brigadir Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dilansir dari tayangan Kompas.tv, Minggu (7/8/2022) mengungkap detik-detik saat hari kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Awalnya rombongan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) tiba di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) siang.
Dari rekaman CCTV yang dilihat Komnas HAM, saat kedatangan rombongan istri Ferdy Sambo, saat itu ada Bharada E, Brigadir J, asiten rumah tangga, dan sejumlah orang yang bekerja di rumah tersebut.
Kemudian mereka pun menurunkan barang-barang dari kendaraan.
Baca juga: Temuan Komnas HAM Terkait Hari Kematian Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Terlihat Seperti Menangis
"Kelihatan Yosua nurunin barang, Bharada E nurunin barang dan macam-macam," kata Ahmad Taufan Damanik.
Setelah barang-barang semua beres diturunkan, kemudian Putri Candrawathi melakukan tes PCR di rumah tersebut.
" Jadi PCR-nya di belakang rumah di rumah pribadi Saguling III," ujarnya.
Setelah Putri, secara berurutan terlihat beberapa asisten rumah tangga, Brigadir J, dan Bharada E juga melakukan tes PCR saat itu.
Kemudian para Aide De Camp (ADC) atau ajudan serta asisten rumah tangga dan lainnya beristirahat di depan rumah yang berada di Jalan Saguling III.
Baca juga: Komnas HAM Jalin Komunikasi dengan Timsus untuk Periksa Ferdy Sambo yang Ditempatkan di Mako Brimob
Aktivitas tersebut tidak terlihat dalam rekaman CCTV, tetapi berdasarkan keterangan sejumah saksi yang diperiksa Komnas HAM.
"Tapi (itu) tidak terlihat di CCTV, hanya keterangan mereka," ujarnya.
Sementara, istri Ferdy Sambo saat itu masuk ke dalam kamar.
Selama sekitar satu jam mereka melakukan aktivitasnya masing-masing untuk beristirahat.
Meskipun aktivitas mereka tidak terekam dalam CCTV, tetapi apa yang dilakukan Brigadir J saat itu sesuai dengan keterangan dari pacarnya Vera Simanjuntak.
"Benar di depan rumah karena keterangan mereka, ADC-ADC itu klop dengan teleponnya Vera (Vera Simanjuntak keksahi Brigadir J). Vera kan bilang 16.31, jadi bukan 16 43, tapi 16 31, bertelepon ke Yosua. Dia mendengar waktu Yosua sebelum meninggal itu memang ada orang tertawa-tertawa. Jadi Yosua itu lagi kumpul-kumpul lah, kongko-kongko dengan teman-temannya sambil menunggu bosnya ini berkemas-kemas untuk pergi ke rumah dinas," tutur Ahmad Taufan Damanik.
Kemudian, setelah itu sekitar 17.01 WIB, Putri Candrawathi dan para ADC naik ke mobil menuju ke rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang menjadi lokasi kejadian.
Berselang beberap menit kemudian, Irjen Ferdy Sambo pun keluar dari rumah di Saguling Tiga menuju tempat lain.
Tapi baru beberap menit berjalan, mobil yang ditumpangi Irjen Ferdy Sambo berhenti dan berbalik arah menuju rumah dinas yang menjadi lokasi tewasnya Brigadir J.
"CCTV tidak bisa menjelaskan apa-apa tetapi hanya keterangan penyidik bahwa katanya dia menuju rumah dinas itu karena ditelepon istrinya ada kejadian itu, itu versi dia," ujarnya.
Tak berselang lama, dalam rekaman CCTV terlihat istri Ferdy Sambo kembali ke rumah pribadinya di Jalan Saguling III didampingi sekitar dua orang.
"Tak berapa lama kelihatan lagi CCTV ibu PC kembali ke rumah pribadi nampak wajahnya seperti menangis, didampingi satu dua orang yang dibelakangnya," ujarnya.
Kemudian setelah itu, pada CCTV lainnya memperlihatkan ada mobil provos hilir mudik, mobil patroli hilir mudik.
"Katanya mereka ditelepon dan kemudian pada heboh lah mengurus itu. Baru ada kelihatan mobil ambulans kurang lebih pukul 19.00 terekam semua sampai di RS Bhayangkara," katanya.
Cerita yang tak klop
Ahmad Taufan Damanik pun mengungkap bila pihaknya menemukan sejumlah fakta yang tidak sesuai dengan kronologi yang diungkap pihak kepolisian di awal kasus tersebut mencuat.
Di antaranya soal keberadaan Ferdy Sambo yang saat kejadian sedang melakukan tes PCR.
"Dulu kan awalnya baca berita, ketika peristiwa terjadi Pak Sambo sedang berada di luar, kan tidak begitu, Pak Sambo sudah datang satu hari sebelumnya," ujar Ahmad Taufan Damanik.
Kemudian, soal adanya penodongan terhadap istri Ferdy Sambo.
Komnas HAM menyebut tidak ada saksi yang menyaksikan peristiwa penodongan tersebut.
"Saksi menyaksikan penodongan itu tidak ada," ujarnya.
Baca juga: Perbuatan Ferdy Sambo yang Membuatnya Mendekam di Mako Brimob: Ternyata Sambo Mengambil Rekaman CCTV
Begitu juga soal keberadaan Bripka Ricky yang disebut berada di lokasi saat kejadian.
Ricky pun tidak melihat langsung peristiwa tembak menembak itu.
"Cerita-cerita ini di awal dengan kemudian berkembang kemudian ditelusuri itu banyak yang tidak klop, sehingga sebagai penyidik kami bertanya-tanya ada apa," katanya.
Ahmad Taufan Damanik pun mengungkap masalah krusialnya dalam kasus tersebut yakni tekait peristiwa tewasnya Brigadir J di lokasi kejadian yang hanya didapatkan dari keterangan Bharada E.
"Dia (Bharada E) katakan dia mendengar teriakan dari si ibu ini (Putri Candrawathi), tolong Richard, tolong Ricky kemudain Richard ini turun ke bawah, dia ketemu dengan Yosua, jadi keterangan bahwa selama ini Yosua sedang menodongkan senjata, dalam keterangan mereka itu tidak ada cerita itu, makanya banyak sekali yang tidak klop antara keterangan-keterangan yang disampaikan awal dengan keterangan yang kami telusuri," ungkapnya.
Dalam penanganan kasus tersebut, Polri menemukan ada ketidakprofesionalan dari oknum polisi dalam menyelidiki kasus yang menjadi sorotan publik itu.
25 polisi saat ini sudah diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.
Polri pun sudah menempatan Irjen Ferdy Sambo di tempat khusus karena diduga melakukan ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.
Selain itu, polisi juga sudah menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
Bharada E dijerat dengan pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Terbaru, kepolisian pun menahan sopir dan ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi yang masing-masing berinisial Bharada RE dan Brigadir RR.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.